Reporter: Adi Wikanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto
Biaya Haji - JAKARTA. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi tahun 2025 telah ditetapkan. Biaya haji Bipih 2025 terbesar adalah embarkasi Surabaya dan termurah embarkasi Aceh. Lalu kapan jadwal keberangkatan haji?
Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.
Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025.
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Baca Juga: Union Fintech Luncurkan Union Chain, Blockchain Berbasis Teknologi ZKsync
Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00
Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.
Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).
Baca Juga: Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler 2025 per Provinsi, Cek Nama yang Berangkat
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.
"Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji." kata Irfan dalam keterangan pers, Kamis (13/2).
Seperti diketahui, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah.
Tonton: Pengilingan yang Tidak Beli Gabah Petani Sesuai HPP akan Dijatuhi Sanksi
Jadwal keberangkatan haji 2025
Dilansir dari website resmi Kemenag, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
“1 Mei 2025 jemaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” demikian dikutip dari RPH yang diterbitkan Ditjen PHU.
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah rerata sebesar Rp55.431.750,78. Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden RI untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2025, dan selanjutnya dilakukan proses pelunasan Bipih oleh jemaah.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Baca Juga: Akhir Januari 2025 Ada Libur Panjang, Berikut Jadwal Tanggal Merah & Cuti Bersama
Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:
a. 1 Mel 2025 (3 Zulkaidah 1446), Jemaah Haji masuk asrama haji
b. 2 Mel 2025 (4 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
c. 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
d. 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446, Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
e. 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446, Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
f. 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang | dari Madinah ke Makkah
g. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
h. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)
i. 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446), Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah
j. 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446), WUKUF DI ARAFAH
k. 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446), Idhul Adha 1446 Hijriyah
l. 7 Juni 2025 (11 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik I
m. 8 Juni 2025 (12 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
n. 9 Juni 2025 (13 Zulhijjah 1446) Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
o. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
p. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Tanah Air
q. 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446), Awal Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
r. 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
s. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), TAHUN BARU HIJRIYAH 1447 H
t. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), Awal Pemulangan Jemaah Hajl Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
u. 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447), Akhir Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
v. 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
w. 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447), Akhir Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Tanah Air
Tonton: Hati hati! Mengupil Bisa Picu Alzheimer, Temuan Mengejutkan yang Mengkhawatirkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News