kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

REI minta BP3 terobos hambatan dalam rumah MBR


Senin, 23 November 2020 / 21:12 WIB
REI minta BP3 terobos hambatan dalam rumah MBR
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10). . KONTAN/Baihaki


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) meminta Badam Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) menerobos hambatan dalam pembangunan perumahan.

Terutama pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya selama ini kendala dalam pengembangan rumah bagi MBR adalah regulasi. "Hambatan itu yang harus diterobos oleh BP3 nanti," ujar Ketua Umum REI Totok Lusida saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/11).

Totok bilang regulasi menjadi penghambat bagi rumah MBR dibandingkan dengan faktor makro ekonomi lainnya. Ia mencontohkan regulasi mengenai batasan penghasilan untuk mengakses rumah MBR.

Baca Juga: REI minta ketentuan konversi dana hunian berimbang dipertimbangkan lagi

Sebelumnya aturan penghasilan untuk rumah MBR adalah gaji pokok Rp 4 juta per bulan. Aturan tersebut berubah menjadi Rp 8 juta per bulan namun untuk penghasilan total yang diterima atau take home pay. "Ini menjadi kendala di daerah yang memiliki biaya hidup tinggi," terang Totok.

Oleh karena itu, REI minta dilibatkan dalam BP3 sehingga dapat memberikan masukan terkait regulasi. Totok bilang perspektif pelaku usaha diperlukan untuk pembuatan regulasi.

Sebagai informasi dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang BP3 telah memasukkan pelaku usaha dalam strukturnya. Pengembang perumahan masuk dalam unsur pengawas BP3 bersama pemerintah, akademisi, asosiasi profesi, dan masyarakat.

Selanjutnya: Kementerian PUPR yakinkan BP3 percepat pembangunan rumah MBR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×