Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menduga adanya barter politik antara Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional terkait pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Dugaan ini, katanya, diperkuat dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mempertahankan Patrialis dengan mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang membatalkan Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2013.
"Saya sudah memperkirakan barter kompensasi ini terjadi antara PAN sebagai partai yang mendukung pencalonan presiden SBY (dari Partai Demokrat)," katanya saat jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Refly mengatakan, barter politik itu terjadi lantaran Patrialis dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jabatan dalam kabinet Presiden itu lalu diberikan kepada orang dari Partai Demokrat, yaitu Amir Syamsuddin. Atas dasar itulah, katanya, Patrialis diberikan jabatan sebagai hakim konstitusi.
Di tempat yang sama, pengamat hukum Feri Amsari juga mempertanyakan sikap Presiden SBY yang berusaha mempertahankan Patrialis sebagai hakim konstitusi. Ia pun menyarankan kepada Patrialis untuk ikut dalam seleksi hakim konstitusi oleh panel ahli yang dibentuk Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Didi Supriyanto membantah adanya barter politik antara partainya dan Partai Demokrat. Menurut Didi, kekosongan hakim konstitusi langsung membuat Presiden SBY memilih Patrialis karena kualitasnya yang mumpuni.
"Tidak betul (kabar) itu. Pak SBY memilih Pak Patrialis karena kapasitasnya. Beliau memiliki pengalaman sebagai anggota DPR dan menteri," ucapnya. (Rahmat Fiansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News