kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi wajib pajak online Jakarta masih minim


Selasa, 17 Juni 2014 / 15:37 WIB
Realisasi wajib pajak online Jakarta masih minim
ILUSTRASI. Simak aturan soal memberi angpau di Tahun Baru Imlek 2023


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Jumlah wajib pajak (WP) online di DKI Jakarta masih jauh dari target. Hingga Juni 2014, baru sekitar 4.040 WP online yang terjangkau. Padahal target tahun ini ada 11.000 wajib pajak, sehingga masih kurang sekitar 6.060 WP.

Masalahnya, wajib pajak sering mengeluhkan sambungan online yang sering terputus sehingga perlu dilakukan pencocokan data di akhir. "Kendalanya karena masih banyak yang menggunakan sistem manual," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, Selasa (17/6).

Agar target wajib pajak online terpenuhi, pemerintah melakukan sejumlah cara. Seperti penawaran sistem yang sama dengan bank BRI yaitu X-Boks. "Biayanya dibebankan ke wajib pajak, bisa dicicil dan tanpa bunga," ujar Iwan.

Harapannya dengan cara itu semakin banyak wajib pajak yang bisa membeli. Selain itu, pemerintah juga akan menggandeng sekitar enam bank lain agar banyak wajib pajak yang terjangkau. Selama ini pemerintah masih bekerja sama dengan BRI. "Nanti mungkin akan dengan BNI, BCA, Bank DKI," kata Iwan.

Dengan menggunakan sistem online bisa dilihat sektor mana saja yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Iwan mengungkapkan, hingga Selasa (17/6) realisasi PAD mencapai Rp 9,97 triliun atau 29,78 % dari target Rp 32,5 triliun. Nilai itu didapat dari wajib pajak di sektor hiburan, parkir, restoran, dan hotel.

Iwan mengatakan untuk wajib pajak yang telah menggunakan sistem online akan diberikan insentif yaitu dibebaskan pengisian SPT. "SPT akan dibuat oleh bank, rinciannya setiap bulan,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×