kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Realisasi subsidi kredit program dan pajak minim


Kamis, 13 Oktober 2016 / 19:57 WIB
Realisasi subsidi kredit program dan pajak minim


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mengalihkan sebagian anggaran subsidi non energi berupa subsidi kredit program dan subsidi pajak tahun 2017 ke pos anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L). Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir mengatakan, pengalihan tersebut dilakukan lantaran masih minimnya penyerapan anggaran bunga kredit program dan pajak hingga saat ini. 

Pihaknya khawatir, anggaran dua pos belanja tersebut yang telah diusulkan pemerintah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tak terserap maksimal. "Perlu dipertimbangkan, karena realisasinya agak jauh, malah ada yang tidak terserap sampai hari ini," kata Kahar dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) di DPR, Kamis (13/10).

Kemkeu melaporkan, hingga akhir September 2016, realisasi subsidi kredit program, baru mencapai Rp 1,47 triliun atau kurang dari 10% dari target dalam APBN Perubahan pada tahun ini yang sebesar Rp 15,77 triliun. Salah satu pos anggaran dengan penyerapan yang rendah, yakni subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang baru Rp 956,6 miliar dari target Rp 10,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, masih ada pos anggaran yang belum sama sekali terealisasi. Misalnya, subsidi bunga kredit perumahan dengan target Rp 1,34 triliun, subsidi bantuan uang muka perumahan dengan target Rp 1,22 triliun, dan subsidi bunga untuk air bersih dengan target sebesar Rp 12,8 miliar.

Kemkeu juga melaporkan, realisasi subsidi pajak hingga akhir September 2016 sebesar Rp 5,75 triliun atau baru separuh dari target dalam APBN-P 2016 yang sebesar Rp 10,24 triliun. Anggaran subsidi pajak penghasilan (PPh) baru terealisasi Rp 5,73 triliun dari target Rp 9,71 triliun dan anggaran subsidi fasilitas bea masuk baru terealisasi Rp 12,8 miliar dari target Rp 529,5 miliar.

Sementara dalam RAPBN 2017, anggaran subsidi kredit program dan subsidi pajak yang diusulkan pemerintah hampir sama dengan anggaran tahun ini. Yaitu, masing-masing sebesar Rp 15,85 triliun dan Rp 10,34 triliun.

Anggota Banggar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anna Mu'awanah berpendapat, minimnya penyerapan anggaran itu bisa jadi karena infrastruktur sumber daya manusia (SDM) pemerintah yang belum siap untuk menyerap anggaran tersebut. Sebab, baik anggaran subsidi kredit program maupun subsidi pajak tahun ini melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya.

Dalam APBN-P 2015, pemerintah menganggarkan subsidi kredit program dan pajak masing-masing sebesar Rp 2,5 triliun dan Rp 9,2 triliun.

"Apakah mungkin bisa terserap semuanya? Kalau tidak bisa, dialokasikan ke belanja K/L yang tentunya banyak manfaatnya. Misal, transportasi darat, gerbong kereta api, irigasi pertanian, mungkin hal-hal lain yang lebih cepat akselerasinya," kata Anna.

Tak hanya itu, Banggar juga mengusulkan agar sebagian usulan anggaran kredit program dan pajak yang diusulkan oleh pemerintah, bisa dialihkan ke anggaran transfer ke daerah mengingat pemerintah melakukan penundaan dana alokasi umum (DAU) pada tahun ini. Tak hanya itu, anggaran tersebut juga diusulkan untuk dialihkan ke anggaran Kepolisian RI sejalan dengan adanya kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×