Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 telah mencapai target 100%.
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Irene Swa Suryani menjelaskan, BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada Juli 2021 kepada 9,8 Juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun.
Lalu, untuk tahap 2, telah terealisasi 100% pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, sebesar Rp 3,6 triliun. “Sehingga, telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun,” ujar Irene dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (18/11).
Seperti diketahui, dalam rangka membantu pelaku usaha mikro, pemerintah menjalankan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak 2020, dan tetap dilanjutkan pada 2021 ini mengingat masih perlunya bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro pada masa pandemi ini.
Baca Juga: Menkeu sebut permintaan produk halal global 2020-2021 capai sebesar US$ 2,02 triliun
BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional. "Sehingga, program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19," kata Irene.
Menurut Irene, dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan. Maka dari itu, KemenKopUKM mengapresiasi peran aktif dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut.
"Sehingga, program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia," imbuh Irene.
Di samping itu, Irene juga menyampaikan apresiasi kepada bank penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini. "Kami sangat mengharapkan hal ini dapat terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota," pungkas Irene.
Selanjutnya: Kemnaker fasilitasi keberlanjutan usaha melalui sinergitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News