kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Realisasi Penerimaan Pajak Pada Februari 2024 Mencapai Rp 269 Triliun


Selasa, 19 Maret 2024 / 13:13 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Pada Februari 2024 Mencapai Rp 269 Triliun
ILUSTRASI. Realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp 269,02 triliun.(KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp 269,02 triliun. Angka ini setara 13,53% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Hanya saja, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 3,9% year on year (YoY). 

Menter Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penerimaan pajak secara bruto trennya masih positif yang menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih membaik. Ia bilang, penerimaan secara bruto berarti belum ada restitusi dan lainnya.

"Pajak secara bruto itu trennya masih positif dan ini menggambarkan kita masih punya harapan bahwa perekonomian kita masih berdegub baik dan stabil dan relatif positif dan ini mengontribusikan pada penerimaan pajak," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3).

Baca Juga: Terimpit di Tengah Lonjakan Harga Pangan dan Rencana Kenaikan PPN

Secara tren bulanan, penerimaan bulan Februari pada umumnya akan lebih rendah dari penerimaan Januari karena adanya booster penerimaan seperti libur nataru yang tidak pada pada Februari.

"Bulan Februari ini penerimaan kita lebih rendah dibandingkan dari penerimaan Januari karena pada Januari ini ada bonus libur nataru yang tidak ada pada Februari 2024," katanya.

Ia merinci, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas yang mencatatkan realisasi Rp 147,26 triliun atau 13,85% dari target. 

Sementara untuk pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN & PPnBM) tercatat sebesar Rp 108,48 triliun atau 13,37% dari target.

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 2,02 triliun atau 5,37% dari target. Dan terakhir, PPh migas sudah terealisasi Rp 11,25 triliun atau 14,73% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×