kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi pembayaran tunggakan insentif nakes tahun 2020 capai Rp 580 miliar


Rabu, 05 Mei 2021 / 16:48 WIB
Realisasi pembayaran tunggakan insentif nakes tahun 2020 capai Rp 580 miliar
ILUSTRASI. Realisasi pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 mencapai Rp 580 miliar.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, realisasi pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun anggaran 2020 per 4 Mei 2021 telah mencapai Rp 580 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pekan lalu yang mencapai Rp 475,7 miliar.

Plt Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari menuturkan, sebelumnya terdapat tunggakan sebanyak Rp 1,48 triliun. Kemudian untuk pembayaran tahap 1 sudah disetujui dan dibuka blokir sebesar Rp 581 miliar dan telah diselesaikan dan disetujui untuk dibayarkan sebesar Rp 580 miliar.

"Alhamdulillah sudah bisa diselesaikan pembayarannya. Kemudian masih ada review atas tunggakan 2020. Ini yang kami atas dukungan dari BPKP sudah diverifikasi, jadi verifikasi internal atas izin Kemenkes dan juga di-review oleh BPKP," jelas Kirana saat konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan update pembayaran insentif tenaga kesehatan, Rabu (5/5).

Baca Juga: Cek, besaran dan kriteria mendapatkan insentif nakes

Total realisasi pembayaran tunggakan insentif nakes 2020 tersebut diberikan kepada 914 fasilitas kesehatan (faskes) dengan 97.818 nakes. Adapun rinciannya ialah, 74 rumah sakit (RS) TNI/Polri Rp 71 miliar, 26 RS vertikal Rp 49 miliar, 15 RS BUMN sebesar Rp 14 miliar.

Lalu, 10 faskes kementerian/lembaga Rp 12 miliar, 49 KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Rp 13 miliar, 7 RS lapangan Rp 6,5 miliar, 17 faskes balai Rp 2,2 miliar, 5 laboratorium sebesar Rp 832 juta, 711 RS swasta dan lainnya Rp 409 miliar.

Selain itu, ada penyelesaian review atas tunggakan tahun 2020 untuk insentif bagi Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) DNA relawan.

"Sebagian besar yang PPDS ini ada 12.425 nakes, sebagian besar nilainya sekitar Rp 104 miliar ini sudah disetujui sehingga kami akan proses pembayaran mulai hari ini. Kemudian untuk insentif bagi Dokter internsip juga sudah disetujui," imbuh Kirana.

Total nilai insentif untuk dokter PPDS, PIDI dan juga relawan ialah Rp 366 miliar dengan jumlah nakes sebanyak 42.244 orang.

Berdasarkan hasil monitoring pada aplikasi pengajuan insentif di Kemenkes, terdapat usulan insentif nakes pusat tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp 1,04 triliun dengan jumlah nakes 168.049 orang.

Sayangnya Kirana menyebut usulan insentif nakes pusat tersebut belum selesai finalisasi secara internalnya. Kemenkes berharap, faskes segera melakukan kelengkapan usulan insentif nakes tahun 2021.

"Semakin cepat teman-teman di faskes mengusulkan akan semakin baik, karena kami akan memproses pembayaran. Tapi kalau teman-teman di faskes terlambat menyampaikan kelengkapannya melalui aplikasi ini, sehingga kami belum bisa melakukan proses," kata Kirana.

Kemudian untuk insentif nakes di daerah tahun anggaran 2021. Berdasarkan monitoring Kemenkes. di aplikasi sudah ada 34 provinsi yang lakukan usulan melalui aplikasi dengan rincian 2.746 faskes. Adapun nilai usulan insentif nakes daerah tersebut sekitar Rp 405,76 miliar.

"Jadi aplikasi itu juga kami bisa melihat sudah ada yang sudah diverifikasi internal di verifikator internal masing-masing faskes sudah ada Rp 53,6 miliar. Kami harapkan pemda untuk menyetujui dan memproses untuk bisa membayarkan segera," ujar Kirana.

Secara keseluruhan, Kirana mengatakan, realisasi pembayaran insentif nakes tahun anggaran 2021, tunggakan insentif nakes di tahun anggaran 2020 serta santunan kematian yang telah disetujui sebesar Rp 757 miliar. Dengan rincian tunggakan insentif tahun 2020 telah disetujui Rp 580 miliar, insentif nakes tahun anggaran 2021 telah disetujui Rp 148 miliar dan satuan santunan kematian bagi nakes telah disetujui Rp 29,1 miliar.

"Mudah-mudahan untuk yang tunggakan kami bisa selesaikan secepat mungkin dan untuk usulan insentif nakes tahun 2021 kami sangat mengharapkan teman-teman faskes yang dibiayai oleh pusat untuk segera verifikasinya disetujui dan kami bisa memproses," imbuhnya.

Selanjutnya: Kemenkes: Tunggakan insentif nakes tahun 2020 telah terbayarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×