kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi insentif bagi tenaga kesehatan telah mencapai Rp 2,92 triliun


Selasa, 22 September 2020 / 19:44 WIB
Realisasi insentif bagi tenaga kesehatan telah mencapai Rp 2,92 triliun
ILUSTRASI. Sejumlah perawat dan Aparatur Negeri Sipil (ASN) memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah perawat diduga terpapar COVID-19 Enok Komariah yang berada di dalam mobil jenazah, di RSUD Soesilo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (14/9/2020). Pelepasan


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan update realisasi belanja kesehatan hingga 18 September 2020.

Belanja kesehatan tersebut berupa insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan.

Berikut adalah perkembangan realisasi atau penyaluran anggaran untuk sektor kesehatan.

Pertama, realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 2,92 triliun atau sekitar 49,5% dari total pagu anggaran sebesar Rp 5,90 triliun.

Baca Juga: Hingga 16 September, realisasi anggaran PEN mencapai Rp 254,4 triliun

Realisasi itu terbagi dari Rp 1,56 triliun untuk 212.762 nakes pusat dan Rp 1,35 triliun untuk 137.681 nakes daerah.

Kedua, realisasi santunan kematian tersalurkan sebanyak Rp 27 miliar untuk 82 nakes atau setara 90% dari total pagu anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Ketiga, realisasi pada Gugus Tugas Covid-19 mencapai Rp 3,21 triliun. Realisasi ini terdiri dari biaya klaim penanganan Covid-19 senilai Rp 975 miliar dan belanja alat kesehatan serta belanja lainnya sebesar Rp 1,42 triliun serta belanja lainnya Rp 10,6 miliar.

Keempat, realisasi bantuan iuran JKN sudah diserap sebanyak Rp 1,18 triliun dari total pagu anggaran Rp 30 triliun.

Kelima, realisasi belanja penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lain-lain mencapai Rp 9,63 triliun atau 14,6% dari total anggaran Rp 65,80 triliun.

Keenam, realisasi insentif perpajakan bidang kesehatan mencapai Rp 1,30 triliun dari total pagu anggaran Rp 9,05 triliun atau setara 14,4% yang tersalurkan.

Selanjutnya: Per 4 September 2020, realisasi insentif bagi tenaga kesehatan capai Rp 2,53 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×