kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Realisasi Bansos Program Keluarga Harapan Capai Rp 11,94 Triliun per 2 Juni 2025


Rabu, 11 Juni 2025 / 11:02 WIB
Realisasi Bansos Program Keluarga Harapan Capai Rp 11,94 Triliun per 2 Juni 2025
ILUSTRASI. Kemenkeu melaporkan realisasi bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan Rp 11,94 triliun per 2 Juni 2025


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi bantuan sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan sebesar Rp 11,94 triliun sampai dengan 2 Juni 2025, atau sekitar 41,6% dari pagu APBN tahun ini.

Bansos Program Keluarga Harapan tersebut setelah disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Asal tahu saja, Bansos PKH ini diberikan Pemerintah demi membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya terutama di sektor Pangan, Kesehatan, dan Pendidikan.

Adapun perincian besaran yang diterima masing-masing KPM yakni seperti bantuan untuk ibu hamil sebesar Rp 750.000, anak usia 0 sampai 6 tahun sebesar Rp 750.000, anak Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 225.000, kemudian anak SMP (Rp 375.000), anak SMA (Rp 500.000).

Baca Juga: Bansos Beras Juni–Juli Dimulai, Setiap Keluarga Dapat 10 Kg Per Bulan

Lainnya adalah bantuan untuk disabilitas berat sebesar Rp 600.000, Lansia 60 tahun ke atas (Rp 600.000) dan Korban Pelanggaran HAM berat sebesar Rp 2,7 juta.

"Bansos diberikan secara bertahap setiap 3 bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang nilainya sesuai dengan indeks penerimaan manfaat," ungkap laporan tersebut, dikutip Rabu (11/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×