kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Penerimaan Pajak Melandai, Ini Kata Ekonom


Sabtu, 29 Oktober 2022 / 07:35 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Melandai, Ini Kata Ekonom
ILUSTRASI.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 504,45 triliun hingga September 2022. Nilai tersebut setara 78,9% dari target.

Hanya saja, apabila melihat penerimaan PPN & PPnBM bulanan atau per bulan, terpantau pada September 2022 mengalami penurunan. Berdasarkan hitungan Kontan, PPN & PPnBM di bulan September turun sebesar Rp 62,81 triliun.

Pasalnya, pada bulan Agustus 2022, apabila secara hitungan tercatat Rp 64,07 triliun. Bahkan penurunan juga terjadi dari Juli ke Agustus 2022, yakni dari Rp 76,67 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp 64,07 triliun pada Agustus 2022.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Penerimaan Pajak Tahun 2022 Bisa Lampaui Target

Namun demikian, secara total, penerimaan PPN & PPnBM di kuartal III-2022 tercatat Rp 203,55 triliun. Nilai ini masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan PPN dan PPnBM di kuartal II-2022 yang hanya Rp 170,75 triliun.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, penambahan PPN pada bulan September hanya Rp 6,87 triliun. 

Angka ini mengalami penurunan 5,63% jika dibandingkan dengan Agustus yang senilai Rp 7,28 triliun. Pasalnya, penurunan ini menjadi pertama kalinya semenjak kenaikan tarif PPN 11% pada bulan April yang lalu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan, dampak penyesuaian tarif PPN sejak April 2022 masih menunjukkan hasil yang baik. 

Ia menilai, nilai pada September 2022 masih cukup baik yang menunjukkan aktivitas ekonomi dan konsumsi di masyarakat masih cukup tinggi.

Baca Juga: Ekonom: Pelemahan Mata Uang Garuda Bisa Pengaruhi APBN 2023

"Penurunan tambahan penerimaan PPN tersebut mungkin disebabkan oleh melambatnya penerimaan PPN impor yang sejalan dengan turunnya aktifitas importasi," ujar Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Jumat (28/10).

Sebagai catatan, pada bulan Agustus 2022, kinerja PPN impor tercatat sebesar Rp 63,9%. Sementara itu, pada bulan September 2022 kinerja impor turun menjadi 42,8%.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan penurunan penerimaan beberapa jenis pajak bisa mengindikasikan bahwa mulai terjadi tekanan pada aktivitas belanja masyarakat. 

Ia menilai, dampak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), dan inflasi pangan membuat masyarakat menunda belanja terutama kebutuhan sekunder.

Terlebih lagi, masyarakat kelas menengah atas yang lebih peduli terhadap risiko resesi akan melakukan antisipasi dengan memperbanyak investasi di aset aman.

"Kalau trennya terus terjadi, tax ratio bisa ikut tergerus. Pemerintah harus lakukan upaya untuk menjaga konsumsi rumah tangga," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Jumat (28/10).

Baca Juga: Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Penuh Tantangan

Bhima menambahkan, PPN biasanya akan sejalan dengan aktivitas perdagangan, termasuk impor. Apabila ditelisik, 30% impor barang non migas Indonesia berasal dari China, sehingga efek lockdown di China juga membuat pengiriman barang mengalami delay.

"Sekaligus ada selisih kurs yang membuat biaya impor naik maka prospek PPN sebenarnya bisa melambat,"katanya.

Menurutnya, kenaikan tarif PPN yang sebesar 11% pada April yang lalu menimbulkan low base effect karena puncak pandemi konsumsi turun tajam. Untuk itu, dirinya menilai butuh waktu lebih lama untuk bisa rebound penerimaan PPN dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

"Saran ke pemerintah, PPN jangan naik lagi ke 12% sesuai UU HPP, karena kenaikan tarif juga sensitif ke minat belanja masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×