kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Ratu Tatu terpilih jadi pemimpin Golkar di Banten


Jumat, 27 Desember 2013 / 16:49 WIB
Ratu Tatu terpilih jadi pemimpin Golkar di Banten
ILUSTRASI. Manfaat Sirih Merah untuk Kesehatan dan Kecantikan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) Partai Golkar Provinsi Banten memutuskan Ratu Tatu Chasanah sebagai Ketua DPD I Golkar Provinsi Banten. Keputusan diambil setelah perolehan suara Tatu unggul tipis dari perolehan suara pesaingnya, Iman Aryadi, dalam Musdalub, yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/12/2013).

Berdasarkan pernghitungan suara, Ratu Tatu memeroleh 6 suara, dan Iman mendapatkan 5 suara. Sementara Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tak memberikan suaranya. Musdalub yang berlangsung sekitar 180 menit ini dipimpin oleh Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, Suparman.

Sesuai keputusan Musdalub, Ratu Tatu akan mengisi posisi Ketua DPD I Partai Golkar sampai 2015 nanti. Dalam Musdalub, ada dua kandidat yang maju. Mereka adalah Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dan Wali Kota Cilegon Iman Aryadi. Musdalub DPD I Partai Golkar Provinsi Banten digelar untuk mengisi kekosongan pada posisi pimpinannya.

Sebelumnya, posisi itu dijabat oleh almarhum Hikmat Tomet, atau suami Ratu Atut Chosiyah. Hikmat Tomet meninggal dunia setelah sakit beberapa waktu lalu. Jumlah suara dalam Musdalub berjumlah 12. Delapan suara berasal dari dari DPD II kabupaten/kota, satu suara dari organisasi pendiri Partai Golkar, satu suara dari organisasi yang didirikan, satu suara organisasi sayap, dan satu suara dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×