kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ratifiksi FCTC, Mentan minta petani tak khawatir


Minggu, 24 November 2013 / 20:24 WIB
Ratifiksi FCTC, Mentan minta petani tak khawatir
ILUSTRASI. Periksa Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini, Senin 11 Juli 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/06/2021.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah yakin untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention Tobacco Control (FCTC) dalam beleid berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Terkait ratifikasi itu, ada kekhawatiran petani tembakau menjadi pihak yang paling terpukul dengan keputusan pemerintah tersebut.

Namun, Menteri Pertanian, Suswono menyatakan bahwa, petani tembakau tidak perlu cemas karena FCTC tidak melarang petani untuk menanam tembakau.

Meski begitu, Suswono menyatakan, pemerintah juga sedang menyiapkan tanaman alternatif bagi petani tembakau yang merasa kurang bergairah akibat adanya aturan kesehatan terkait pengendalian produk tembakau ini.

"Pemerintah sedang mencarikan tanaman alternatif tembakau yang nilainya sama atau bahkan lebih baik dari tembakau," kata Suswono kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Ia menyatakan, hak menanam tembakau menjadi hak asasi petani. Namun, disisi lain pemerintah juga berkewajiban menyiapkan tanaman alternatif jika nantinya daya tarik produk tembakau menurun akibat meningkatnya kesadaran masyarakat soal kesehatan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berujar bahwa alternatif tanaman pengganti ini akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Suswono menghimbau kepada para Pemerintah Daerah (Pemda) untuk ikut berperan membantu petani tembakau ini mencari alternatif tanaman yang sesuai.

Ia pun merujuk salah satu tanaman yang bisa dikembangkan adalah tanaman bunga-bungaan yang dianggap cukup menguntungkan dan memiliki pasar ekspor yang besar.

Menanggapi rencana itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Abdus Setiawan meragukan tanaman alternatif yang direkomendasikan pemerintah.

"Lahan tembakau kami 200.000 hektare dan tidak rasional jika semua atau bahkan separuhnya ditanami tanaman bunga," kata Abdus.

Ia mengatakan, pemerintah sejatinya telah lama mengkaji tanaman alternatif bagi petani tembakau ini, tanaman seperti kacang, jagung, dan wijen pernah ditawarkan, namun semua itu dianggap belum setara tembakau dari sisi omzet.

Abdus justru mengingatkan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa meratifikasi FCTC ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×