Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rapat kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya berlangsung tertutup, usai Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi menyinggung terkait penerimaan negara yang berpotensi merosot imbas kebijakan baru pemerintah.
Padahal dalam pembukaan rapat, Ahmad mengungkapkan rapat kerja ini akan berlangsung secara terbuka.
“Rapat tentang capaian kinerja 2024 dan program kerja 2025 Kementerian Keuangan, isu aktual di bidang keuangan, dan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 9 Tahun 2018 tentang PNBP kami buka, dinyatakan terbuka untuk umum,” tutur Ahmad dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Selasa (18/2).
Akan tetapi, usai Ahmad menyampaikan beberapa isu yang disoroti oleh DPD, rapat tiba-tiba berlangsung tertutup. Berdasarkan sumber di lokasi rapat DPD RI, Sri Mulyani meminta rapat berlangsung secara tertutup.
Baca Juga: Grab Buka Suara Terkait Tuntutan THR Ojol
Adapun dalam pembukaannya, Ahmad menyampaikan beberapa isu diantaranya, terkait target pendapatan negara, yang diperkirakan tidak akan tercapai.
Dalam APBN 2025, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 3.621,3 triliun, meningkat Rp 271 triliun atau 8,1% dari realisasi belanja 2024 sebesar Rp 3.350,3 triliun.
Untuk menutupi kebutuhan belanja tersebut diperlukan kenaikan 5,72% dari realisasi penerimaan negara 2024, yang mencapai Rp 2.842,5 triliun. Sementara itu, penerimaan negara dalam APBN 2025 ditargetkan sebesar Rp 3.005,1 triliun, yang bersumber dari pajak sebesar Rp 2.490,9 triliun, dan dari PNBP Rp 513,64 triliun.
Ahmad menyampaikan, target pendapatan negara dalam APBN 2025 ini harus diperhitungkan kembali setelah 65 BUMN direncanakan untuk digabung di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Sementara itu, setoran dividen dari 65 BUMN ke negara ditargetkan sebesar Rp 90 triliun pada 2025. Jumlah ini akan masuk ke KAS BPI Danantara dan dikelola menjadi investasi. Dividen BUMN ini akan dikembangkan terus menerus sebesar-besarnya.
“Status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan dari PNBP dari BUMN tersebut,” ungkapnya.
Atas permasalahan tersebut, Ahmad menyampaikan, perlu adanya revisi target PNBP tahun ini, serta harus ada solusi pengganti PNBP yang tidak akan disetorkan ke negara dari dividen BUMN tersebut.
Permasalahan lain yang disampaikan adalah terkait, kekhawatiran penerimaan negara akan berkurang karena sistem perpajakan baru yakni Coretax. Ahmad mencatat, pada Januari 2025 Direktur Jenderal Pajak hanya mampu mengumpulkan 20 juta faktur pajak, setelah implementasi sistem pajak baru tersebut direalisasikan.
Jumlah tersebut terhitung lebih rendah bila dibandingkan tahun lalu yang mampu mengumpulkan 60 juta faktur pajak.
“Sehingga penilaian pajak yang terkumpul nanti bisa diklarifikasi oleh Ibu Menteri hanya Rp 50 triliun dari Rp 172 triliun pada tahun sebelumnya. Tentu ini membuat penerimaan negara agak goyang,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Ahmad juga khawatir defisit APBN 2025 yang ditargetkan sebesar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB) berpotensi melebar. Sebab target belanja negara tidak dikurangi, namun penerimaan negara berpotensi merosot.
Terlebih, Ahmad juga khawatir, adanya realokasi anggaran Rp 306,69 triliun yang berasal dari anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) yang agresif, akan berdampak kedepannya. Hal ini karena K/L akan terkendala dalam menjalankan program yang sudah dirancang.
“Semoga tidak berdampak. Kami sangat berharap efisiensi ini tidak akan berdampak pada stabilitas sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan, kesejahteraan masyarakat, subsidi daya beli masyarakat, konsumsi domestik, dan lainnya,” tandasnya.
Baca Juga: Periksa Penukaran Valas dan Kurs Dollar-Rupiah BCA pada Selasa (18/2)
Selanjutnya: Indonesia Amends Mining Law to Boost Access, Support Processing
Menarik Dibaca: Gift Code Ojol The Game 18 Februari 2025 Update Terkini dari Codexplore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News