kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.703   21,00   0,13%
  • IDX 7.557   53,01   0,71%
  • KOMPAS100 1.175   9,66   0,83%
  • LQ45 939   11,90   1,28%
  • ISSI 227   0,10   0,04%
  • IDX30 484   6,37   1,33%
  • IDXHIDIV20 584   9,51   1,66%
  • IDX80 134   1,12   0,85%
  • IDXV30 142   -0,56   -0,39%
  • IDXQ30 162   1,94   1,21%

Rachmawati minta pelantikan Jokowi ditunda


Kamis, 09 Oktober 2014 / 18:26 WIB
Rachmawati minta pelantikan Jokowi ditunda
ILUSTRASI. Cara Mengatasi Bibir Kering Secara Alami


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Rachmawati Soekarnoputri meminta supaya pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang ditunda. Alasannya, status Jokowi dikasus korupsi bus TransJakarta belum sepenuhnya jelas.

"Saya ini memikirkan sesuatu yang lebih besar untuk kepentingan bangsa. Presiden terpilih versi KPU ini kan masih terkait dengan beberapa kasus hukum. Nah ini harusnya diklarifikasi dulu dong. Indonesia ini kan bukan miliknya sekelompok orang," ujar Ketua Dewan Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri  usai bertemu Pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (9/10).

Apabila seorang presiden memiliki masalah hukum kata Rachmawati hal tersebut justru akan membuat malu bangsa dan negara Indonesia. "Kalau dalam dirinya sendiri saja kasus hukum masih belum jelas, kan kalau ada terlibat kasus korupsi itu kan memalukan harkat, martabat bangsa ini," ujarnya.

Tidak hanya Jokowi, adik kandung Megawati Soekarnoputri ini juga menyebut kasus-kasus hukum yang membelit Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK), ada persoalan hukum yang masih harus diselesaikan, yakni saat pembagian zakat pada Idul Fitri lalu di rumah JK di Makassar yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Karena hal itu Rachmawati meminta pimpinan DPR RI memanggil ketua dan anggota Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kapolri terkait pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (JK).

"Kami meminta menunda pengambilan sumpah dan janji pasangan presiden dan wakil presiden yang ditetapkan KPU sebelum pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi yang disangkakan terhadap presiden terpilih dituntut dituntaskan secara hukum," kata Rachmawati.

Tak cukup itu, Rachmawati juga meminta pimpinan DPR untuk memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan hakim Mahkamah Konstitusi sehubungan penyelenggaran pemilihan presiden (pilpres) serta perkara perselisihan hasil pilpres. (Srihandriatmo Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×