Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan sistem kuota impor.
Anggota Pusbarindo Jaya Sartika menilai penghapusan sistem kuota impor dapat menekan kasus mafia dalam jual beli kuota, utamanya pada komoditas bawang putih.
"Dengan ini mafia pasti tetap ada tapi pasti gerak gerik mereka akan seakin terbatas," kata Jaya pada Kontan.co.id, Minggu (13/4).
Jaya berharap kebijakan baru kedepannya dapat lebih mempermudah semua importir mendapatkan penugasan impor secara adil. Selain itu, dirinya juga menekankan agar perizinan yang sulit dapat dihapuskan.
Baca Juga: Pengamat Beri Saran Penetapan Tarif Impor, Pengganti Skema Kuota Impor Komoditas
Terpisah, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menenkankan penghapusan kuota impor ini harus tetap bisa melindungi produsen tanah air dalam hal ini petani dan peternak. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah dapat menggantinya dengan skema tarif impor.
Khudori menilai dengan penetapan tarif impor pemerintah tetap bisa melindungi produsen dari serbuan impor yang distortif. Hanya saja, pemerintah perlu memperhitungkan berapa beban tingkat tarif yang akan ditetapkan kepada pelaku usaha.
"Tingkat tarif ini perlu dibuat fleksibel, mengikuti pergerakan harga komoditas pagan di pasar dunia dan nilai tukar rupiah," kata Khudori pada Kontan.co.id, Selasa (10/4).
Khudori menilai dengan skema tarif ini semua pelaku usaha punya kesempatan yang sama untuk melakukan pengadaan luar negeri. Sehingga prinsip keadilan dapat ditegakkan.
Lebih dari itu, skema ini juga lebih transparan jika dibandingkan dengan skema kuota impor komoditas yang selama ini berjalan.
"Pengenaan tarif juga memungkinkan negara mendapatkan pemasukan baru, bukan mengalir ke para pencoleng seeprti dalam rezim kuota," ujarnya.
Lebih dari itu, Khudori menilai, tarif ini juga bisa dimanfaatkan untuk beberapa hal termasuk pemberian insentif kepada produsen pangan domestik yang produk impornya dikenai tarif.
"Yang tidak kalah penting tarif ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip perdagangan yang diatur oleh WTO," ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan niat penghapusan kuota impor disampaikan langsung Oleh Kepala Negara pada sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
Baca Juga: Kemendag Buka Suara Terkait Instruksi Prabowo Minta Kebijakan Kuota Impor Dihapus
Prabowo secara tegas juga memberikan instruksi kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan.
"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ucapnya.
Baca Juga: Tak Ganggu Swasemba Pangan, Wamentan Sebut Penghapusan Kuota Impor Ada Batasannya
Selanjutnya: Link Live Streaming Chelsea vs Ipswich di Liga Inggris Minggu Pukul 20.00 WIB
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok 14-15 April, Siaga Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News