kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Pulihkan ekonomi nasional, pemerintah segera kucurkan anggaran Rp 150 triliun


Jumat, 08 Mei 2020 / 06:35 WIB
Pulihkan ekonomi nasional, pemerintah segera kucurkan anggaran Rp 150 triliun


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respons pemerintah terhadap dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada perekonomian. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan program PEN sebanyak Rp 150 triliun.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Menkeu menjelaskan PEN menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dunia usaha yang saat ini sedang terpuruk. Terutama bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi lantaran adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: PEN jadi obat pemulihan ekonomi, begini skema pemerintah

“Yang sangat berat UMKM jadi ada pembebasan cicilan utang dan subsidi bunga. Fokus kebutuhan modal kerja. Ini masih proses, kabinet mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan untuk sambung hidup atau nyawa UMKM,” kata Menkeu dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5).

Di sisi lain, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah pusat tidak bisa sendirian menutupi anggaran pemulihan ekonomi yang banyak itu, sebab kebutuhan UMKM jumlahnya lebih dari 60 juta unit usaha. “Tetap akan berikan tekanan APBN dan berikan penjaminan atau dalam bentuk pembayaran premi, kredit macet, dan penempatan dan dan penyertaan modal negara (PMN) terutama Jamkrindo dan Askrino untuk berikan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Kredit jatuh tempo BUMN jadi sorotan, begini kata analis

Menkeu bilang skema PEN ini sedang dalam tahap finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan bisa selesai pekan ini. “Terkait subsidi bunga dan pembayaran premi agar bank bersedia berikan kredit modal dan sisi below bentuk issurance,” ujarnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×