kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pulang ke RI, Jokowi langsung bahas harga pangan


Senin, 30 Maret 2015 / 14:14 WIB
Pulang ke RI, Jokowi langsung bahas harga pangan
Pekerja memotret layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/7/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini menggelar rapat terbatas bersama seluruh jajaran Kabinet Kerja. Dalam rapat kali ini pemerintah akan menindaklanjuti perkembangan sejumlah harga kebutuhan pokok.

Dalam pembukaan rapat, Jokowi mengatakan para menteri harus tetap memantau pergerakan harga kebutuhan pokok. Meskipun harga beras, yang sempat naik bulan lalu sudah kembali normal.

"Saya ingin harga dipantau, tidak hanya urusan beras, karena ini sudah mendekati Lebaran," ujar Jokowi, Senin (30/3) di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Salah satu kebutuhan pokok yang harus mendapatkan perhatian itu di antaranya adalah gula. Apalagi, pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menilai kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh terlalu besar. Sebab, pasar sudah memprice-in kenaikan harga tersebut, terutama tarif angkutan umum. Ia menjamin ongkos transportasi tidak akan naik mengingat pada bulan November lalu, sudah naik hingga 30%.

Sebagai informasi, selain membahas mengenai pergerakan harga kebutuhan pokok, rapat kali ini juga sedikit me-review perkembangan situasi politik dan keamanan. Jokowi juga akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ke negara Jepang dan China pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×