CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Puan Maharani Pastikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal


Selasa, 04 April 2023 / 17:38 WIB
Puan Maharani Pastikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal
ILUSTRASI. Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU, Puan Pastikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal. ANTARA FOTO/Raqqila/gp/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar sesuai jadwal setelah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang disahkan menjadi Undang-Undang.

"Pemilu insya Allah akan tetap jalan dengan jadwal yang ada dan akan dilaksanakan insya Allah tanggal 14 Februari 2024," ujar Puan saat ditemui usai sidang paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Puan mengatakan, Perppu yang telah disahkan diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Dia berharap pasca-pengesahan Undang-Undang Pemilu tersebut akan tercipta Pemilu 2024 yang aman, nyaman, dan gembira untuk masyarakat.

Baca Juga: Pemilu 2024, Partai Buruh Targetkan Rebut Kursi Gerindra hingga PDI-P di Jawa Barat

"Tanpa kemudian ada perpecahan satu sama lain dalam menjalankan pesta demokrasi, dan Undang-Undang tentang Pemilu ini kemudian bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya," ucap Puan.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau (Perppu Pemilu) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).

Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Puan tampak didampingi oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, dari pihak pemerintah, terlihat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menghadiri rapat paripurna.

"Pembicaraan tingkat II, pengambilan keputusan rancangan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi undang-undang," ujar Puan.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Bersepakat Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Puan menanyakan kepada para anggota DPR apakah Perppu Pemilu dapat disetujui menjadi UU.

Para anggota yang hadir pun menjawab "setuju", meski dengan suara lesu.

"Kami akan tanyakan sekali lagi ke seluruh anggota, apakah RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Puan.

"Setuju," jawab anggota DPR.

"Terima kasih," kata Puan sambil mengetuk palu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengna judul "Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU, Puan Pastikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×