kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Puan: Jokowi masih petugas partai


Selasa, 03 Februari 2015 / 16:44 WIB
Puan: Jokowi masih petugas partai
ILUSTRASI. Manfaat buah nanas untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa Joko Widodo masih menjadi petugas partai tersebut. Ia tidak mempermasalahkan bila ada partai lain yang ingin mencalonkan Jokowi sebagai presiden pada Pemilu Presiden 2019.

Hal itu disampaikan Puan menyikapi wacana organisasi Pro Jokowi (Projo) berubah format menjadi partai baru dan mengusung Jokowi di sebagai calon presiden pada pemilu mendatang. Menurut Puan, setiap orang memiliki hak untuk membentuk parpol dan menentukan sikap partainya.

"Itu kan hak politik semua warga negara. Asal ada orangnya, ada nama parpolnya, boleh-boleh saja. Sah-sah saja semua orang mau bangun parpol," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2) siang.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu tidak mempermasalahkan jika nantinya Jokowi bersedia diusung oleh Partai Projo pada pemilu mendatang. Demikian pula jika Jokowi bersedia dicalonkan sebagai presiden oleh partai selain PDI-P.

Namun, Puan mengingatkan bahwa Jokowi sebelumnya berhasil menjadi presiden karena diusung oleh PDI-P. Oleh karena itu, secara etika politik Jokowi masih menjadi bagian dari partai berlambang banteng tersebut.

"PDI-P bersama Jokowi dan Jokowi masih sebagai petugas partai, kader PDI-P," ucap Puan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jokowi (DPC Projo) Solo Sugeng Setyadi mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap berubah menjadi partai politik apabila dikehendaki. Hanya saja, perubahan bentuk tersebut harus seizin dari pimpinan dewan pembina, yakni Presiden RI Joko Widodo.

"Ya, kami siap untuk mendukung Pak Jokowi hingga 2019. Kalau memang pak Jokowi menginginkan ada perubahan ke Parpol, kami siap juga tidak ada masalah," katanya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×