kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT PII telah menjamin 28 proyek KPBU dan tiga proyek non KPBU hingga 2019


Selasa, 17 Desember 2019 / 16:35 WIB
PT PII telah menjamin 28 proyek KPBU dan tiga proyek non KPBU hingga 2019
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan mobil golongan satu melintas di atas jalan Tol Layang (Elevated) Jakarta - Cikampek (Japek) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau yang biasa disebut dengan PT PII telah menjamin 28 proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan tiga proyek non KPBU.

Menurut perwakilan dari PT PII dalam acara Market Sounding Proyek KPBU yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), proyek KPBU ini terbagi dalam Government Guarantee dan Transaction Advisory.

Sementara proyek non KPBU adalah proyek dengan Credit Guarantee.

Baca Juga: Kredit produktif bank menengah tumbuh mekar

Dalam proyek Government Guarantee, PT PII hingga saat ini telah menjamin 22 proyek KPBU dengan nilai transaksi sebesar RP 200 triliun. Beberapa yang terbesar adalah pembangunan jalan tol Probowangi dengan nilai transaksi sebesar Rp 23,3 triliun.

Lalu ada juga peran PT PII dalam pembangunan jalan tol layang Jakarta Cikampek (Japek) II dengan nilai transaksi sebesar Rp 16,2 triliun, pembangunan Jalan tol Japek II Selatan dengan nilai transaksi Rp 12,5 triliun, jalan tol Kalender dengan nilai transaksi Rp 12,2 triliun, dan jalan tol Batang Semarang dengan nilai transaksi sebesar Rp 11,4 triliun.

Sementara itu, PT PII juga menjamin proyek pengembangan KPBU yang termasuk ke dalam Transaction Advisory. Di sini, PT PII menjamin 6 proyek KPBU dengan nilai mencapai Rp 10 triliun. Menurutnya, ini juga merupakan proyek dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: OJK sedang mengkaji revisi aturan spin off unit usaha syariah

Beberapa yang masuk dalam proyek tersebut adalah pembangunan RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh dengan nilai sebesar Rp 2 triliun, pembangunan RS Kanker Dharmais, Jakarta dengan nilai sebesar Rp 2,35 triliun, serta penyediaan tanah untuk Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dengan nilai sebesar Rp 1,64 triliun.

Sementara proyek non KPBU, yaitu dalam Credit Guarantee, PT PII telah menjamin 3 proyek dengan total nilai transaksi sebesar Rp 18,4 triliun. Dalam proyek ini, PT PII menjamin proyek untu pengembangan kawasan pariwisata Mandalika, Lombok dengan nilai pinjaman sebesar Rp 3,6 triliun.

Yang terlibat dalam proyek tersebut adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dengan pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Baca Juga: Jamkrindo yakin bisnis tahun depan bisa naik double digit, ini alasannya

Selanjutnya, PT PII juga menjamin proyek penstabilan akses energi di Indonesia Timur dengan nilai pinjaman sebesar Rp 9,2 triliun dan proyek program hydropower PT Perusahaan Listrik Indonesia (PLN) Persero dengan nilai pinjaman sebesar Rp 5,6 triliun dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW).

Untuk selanjutnya, perwakilan PT PII mengungkapkan bahwa sudah ada proyek-proyek lain yang akan dikerjakan di tahun 2020. "Nanti proyeknya apa saja akan dirilis lagi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×