kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT PII beri penjaminan pemerintah pada proyek KPBU Jembatan Callender Hamilton


Selasa, 07 Desember 2021 / 15:17 WIB
PT PII beri penjaminan pemerintah pada proyek KPBU Jembatan Callender Hamilton
ILUSTRASI. PT PII beri penjaminan pemerintah pada proyek KPBU Jembatan Callender Hamilton


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero/PII), salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur. 

Dalam situasi terkini, ketersediaan infrastruktur, khususnya terkait dengan sektor Jalan yang mendukung konektivitas antar wilayah guna mendorong kelancaran sistem logistik nasional dan mobilitas masyarakat sekitar diharapkan memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional, selain sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional sehubungan dengan dampak pandemi Covid-19.

Pada hari Senin (06/12), dengan disaksikan Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, PT PII melaksanakan penandatanganan perjanjian terkait penjaminan Pemerintah untuk proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) unsolicitied di sektor jalan dan jembatan yaitu proyek Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa. 

Mengutip siaran pers PII, Selasa (7/12) penandatanganan perjanjian penjaminan ini dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan PT Baja Titian Utama yang merupakan anak usaha PT Bukaka Teknik Utama, Tbk – sebagai Badan Usaha Pelaksana (“BUP”) atas Proyek. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian regres antara PT PII dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (“PJPK”).

Baca Juga: PUPR teken KPBU 37 jembatan callender hamilton di Pulau Jawa senilai Rp 2,19 triliun

Lingkup pekerjaan BUP dalam Proyek adalah penggantian dan/atau duplikasi terhadap 37 Jembatan CH eksisting dengan Jembatan Steel Box Girder, Steel I Girder; penyediaan bangunan pelengkap Proyek; penyediaan Structural Health Monitoring System/SHMS; serta melaksanan kegiatan operasional dan pengawasan selama masa layanan. Adapun proyek ini menggunakan skema pengembalian investasi yaitu Availability Payment.

Pembangunan proyek Jembatan CH di Pulau Jawa ini menjadi salah satu proyek prioritas di Kementerian PUPR dalam rangka untuk melakukan upaya preventif terhadap potensi runtuhnya dan rusaknya jembatan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalur Lintas Jalan Nasional Pulau Jawa dan juga memberikan dampak yang positif bagi sistem transportasi di Pulau Jawa, diantaranya mendukung kelancaran sistem logistik nasional dan mobilitas masyarakat sekitar.

Dalam acara tersebut Menteri PUPR menyampaikan bahwa ke depannya pembangunan infrastruktur harus lebih berkualitas, smart dan bersahabat dengan lingkungan. Ia juga menjelaskan, proyek KPBU ini untuk mengganti 37 jembatan Callender Hamilton yang rata-rata berusia 40 tahun. 

Baca Juga: LPEI ikut kucurkan pembiayaan pembangunan KEK Mandalika

Dengan masa konstruksi yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 2 tahun, proyek ini diharapkan akan selesai tahun 2024. Menurutnya dengan KPBU makin banyak pihak yang terlibat langsung untuk memastikan kualitas infrastruktur yang akan terbangun.




TERBARU

[X]
×