Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Sebab, perlu dicermati bersama-sama semua dinamika politik yang ada, termasuk proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden yang sedang diajukan.
"Bila MK mengabulkan uji materi LBH PSI dan ada kandidat, anak muda berusia minimal 35 tahun yang memiliki kapasitas dan kapabilittas sebagai calon wakil presiden, maka selayaknya lah DPP PSI memberikan dukungan kepada kandidat calon wakil presiden tersebut," katanya.
Ketiga, dalam musyawarah DPW PSI se-Indonesia, terdapat perbedaan pendapat mengenai siapa yang layak didukung sebagai bakal capres 2024. Dalam musyawarah, ada yang menginginkan Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto hingga tetap menjomblo saja.
"Keempat, adalah fakta tak terbantahkan bahwa sembilan tahun pemerintahan Jokowi sudah menempatkan Indonesia di rel yang benar menjadi negara yang dihormati dalam pergaulan internasional. Maka kami menegaskan kembali bahwa kriteria utama dalam memilih capres dan cawapres adalah figur yang benar-benar bisa melanjutkan semua yang sudah dibangun dan dikerjakan oleh Presiden Jokowi," ujar Grace.
Baca Juga: Kaesang Pangarep akan Maju Jadi Cawalkot Depok dari PDI-P?
"Indonesia tidak boleh mundur ke belakang karena salah dalam memilih Presiden. Tidak ada pilihan lain selain maju bersama capres dan cawapres yang berkomitmen melanjutkan program Presiden Jokowi. Jokowisme dalam nilai dan tindakan," katanya lagi.
Dengan demikian, Grace mengatakan, PSI menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai dukungan kepada bakal capres 2024 dikembalikan kepada Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat PSI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSI Resmi Batal Dukung Ganjar Capres, Akan Serap Ulang Aspirasi Rakyat"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News