kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Proyek triliunan terancam mandeg, ini penyebabnya!


Minggu, 14 September 2014 / 16:21 WIB
Proyek triliunan terancam mandeg, ini penyebabnya!
ILUSTRASI. Cara membersihkan sepatu converse Anda hanya butuh waktu setengah jam


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Proyek bernilai triliunan rupiah yang memanfaatkan kawasan hutan terancam mandeg. Permasalahan ini terjadi setelah 8 Juli lalu, Kementerian Kehutanan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati/ walikota dan kepala dinas yang membidangi kehutanan di seluruh propinsi, kabupaten kota yang meminta kepada pejabat- pejabat di level tersebut untuk menunda semua proses perizinan di bidang kehutanan.

Dedy S Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan bahwa berdasarkan identifikasinya, akibat surat edaran menteri kehutanan tersebut, proyek tiga proyek senilai hampir Rp 20 triliun terancam kelanjutannya. Proyek pertama, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan berkapasitas 1000 MW di Bandung Barat yang diperkirakan akan menelan investasi sebesar Rp 13 triliun.

Dedy mengatakan bahwa surat ijin pakai tanah kehutanan seluas 600 hektare tersebut akan berakhir pada 28 Oktober mendatang. "Dengan adanya surat edaran tersebut, kemungkinan besar proyek tersebut akan terhenti, sebab proses perijinan pakai lahan itu akan ikut tertunda," kata Dedy Jumat (12/9) kemarin.

Proyek ke dua, Waduk Jatigede. Dedy mengatakan bahwa rekomendasi Pemerintah Daerah Jawa Barat atas penggenangan waduk tersebut juga terancam akibat surat edaran tersebut. Karena, akibat surat tersebut, Kementerian Kehutanan sampai saat ini juga belum menerbitkan surat ijin pakai atas lahan yang akan digunakan di proyek Waduk Jatigede tersebut.

Sementara itu ke tiga, proyek pembangunan PLTA Asahan III yang menelan dana hingga Rp 2,7 triliun. Kementerian Kehutanan melalui surat edaran Menteri Kehutanan bernomor SE. 1/ Menhut -II/ 2014 menunda proses perijinan di bidang kehutanan.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh gubernur Indonesia, bupati dan walikota seluruh Indonesia serta kepala dinas propinsi, kabupaten/ kota tersebut, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan meminta kepada tiga instansi tersebut untuk menunda proses perijinan baik untuk perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial maupun perubahan fungsi kawasan hutan secara parsial.

Penundaan ini dikeluarkan terkait surat edaran Sekretaris Kabinet tertanggal 23 April 2014 lalu yang pada intinya melarang para menteri dan kepala lembaga negara mengambil kebijakan strategis yang berpotensi menimbulkan kontroversi menjelang pergantian pemerintahan.

Melalui surat edaran tersebut Zulkifli mengatakan bahwa proses penundaan pelayanan perijinan di bidang kehutanan tersebut hanya dilakukan sementara saja. "Ditunda sampai dengan terbentuknya pemerintahan baru," kata Zukifli sebagaimana dikutip dari surat edaran tersebut.

Dedy berharap agar Kementerian Kehutanan segera merevisi surat edaran tersebut. Dia meminta agar penundaan proses perijinan hanya diberlakukan kepada pengurusan perijinan pemanfaatan lahan hutan baru saja. Sedangkan untuk yang sudah proses dan perpanjangan ijin dia minta untuk dikecualikan.

Dedy khawatir, kalau surat edaran tersebut tidak segera direvisi proyek- proyek yang memanfaatkan lahan kehutanan yang sudah berjalan akan mandeg. "Sebab kalau nunggu pemerintahan baru, pasti nunggu mereka belajar lagi dan itu butuh waktu," kata Dedy.

Kalau harapan tersebut tidak dipenuhi oleh Kementerian Kehutanan, Dedy mengatakan, permasalahan surat edaran tersebut akan dibawa ke Sidang Kabinet. "Pak Chairul Tanjung dalam rapat 10 September kemarin sudah memutuskan itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×