kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Proyek Infrastruktur Tak Akan Gusur Hutan Konservasi


Rabu, 04 Agustus 2010 / 22:30 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjamin pengadaan tanah untuk kepentingan umum tetap akan memperhatikan kelestarian hutan konservasi. Dengan kata lain, pengadaan tanah itu tidak akan merusak hutan konservasi.

Zulkifli menilai, undang-undang pengadaan tanah memang sangat penting agar proyek-proyek infrastruktur untuk kepentingan umum bisa berjalan lancar, termasuk jika proyek itu harus melalui kawasan hutan. "Tentu kita mendukung, hanya dengan memperhatikan juga kawasan-kawasan konservasi," katanya usai usai pembahasan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, di Istana Wakil Presiden, Rabu sore (4/8).

Saat ini, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah memasuki tahap akhir. Wakil Presiden (Wapres) Boediono meminta RUU versi pemerintah selesai pada minggu depan sehingga bisa segera diserahkan ke DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×