kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.799   18,00   0,11%
  • IDX 8.945   11,20   0,13%
  • KOMPAS100 1.232   5,57   0,45%
  • LQ45 871   6,27   0,72%
  • ISSI 324   1,18   0,37%
  • IDX30 444   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 521   5,04   0,98%
  • IDX80 137   0,69   0,51%
  • IDXV30 144   1,30   0,91%
  • IDXQ30 142   0,82   0,58%

Proyek Infrastruktur Tak Akan Gusur Hutan Konservasi


Rabu, 04 Agustus 2010 / 22:30 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjamin pengadaan tanah untuk kepentingan umum tetap akan memperhatikan kelestarian hutan konservasi. Dengan kata lain, pengadaan tanah itu tidak akan merusak hutan konservasi.

Zulkifli menilai, undang-undang pengadaan tanah memang sangat penting agar proyek-proyek infrastruktur untuk kepentingan umum bisa berjalan lancar, termasuk jika proyek itu harus melalui kawasan hutan. "Tentu kita mendukung, hanya dengan memperhatikan juga kawasan-kawasan konservasi," katanya usai usai pembahasan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, di Istana Wakil Presiden, Rabu sore (4/8).

Saat ini, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah memasuki tahap akhir. Wakil Presiden (Wapres) Boediono meminta RUU versi pemerintah selesai pada minggu depan sehingga bisa segera diserahkan ke DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×