CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Wapres: RUU Pengadaan Tanah Rampung Pekan Depan


Rabu, 04 Agustus 2010 / 20:04 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah memasuki tahap akhir. "Wapres minta minggu depan perumusan draftnya harus selesai," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto usai pembahasan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Istana Wakil Presiden, Rabu sore (4/8).

Joyo enggan mengungkapkan substansi yang diatur dalam RUU itu. Tapi, menurutnya, hal-hal yang prinsip dalam RUU itu sudah selesai dibahas, salah satunya soal keterlibatan masyarakat dalam proses pembebasan tanah.

Juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menambahkan, Rabu malam ini (4/8), Kepala BPN akan menyurati semua menteri yang berkaitan dengan pengadaan tanah agar mengirimkan pejabat eselon I mereka dalam rapat untuk menyelesaikan draft RUU tersebut.

Setelah seluruh proses itu rampung, draft akan dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk proses harmonisasi. "Selanjutnya, Presiden akan mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) untuk pembahasan di DPR," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×