kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Wapres: RUU Pengadaan Tanah Rampung Pekan Depan


Rabu, 04 Agustus 2010 / 20:04 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah memasuki tahap akhir. "Wapres minta minggu depan perumusan draftnya harus selesai," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto usai pembahasan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Istana Wakil Presiden, Rabu sore (4/8).

Joyo enggan mengungkapkan substansi yang diatur dalam RUU itu. Tapi, menurutnya, hal-hal yang prinsip dalam RUU itu sudah selesai dibahas, salah satunya soal keterlibatan masyarakat dalam proses pembebasan tanah.

Juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menambahkan, Rabu malam ini (4/8), Kepala BPN akan menyurati semua menteri yang berkaitan dengan pengadaan tanah agar mengirimkan pejabat eselon I mereka dalam rapat untuk menyelesaikan draft RUU tersebut.

Setelah seluruh proses itu rampung, draft akan dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk proses harmonisasi. "Selanjutnya, Presiden akan mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) untuk pembahasan di DPR," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×