kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Proses izin investasi di Batam dipermudah


Minggu, 24 Juli 2016 / 21:56 WIB
Proses izin investasi di Batam dipermudah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah akan mempermudah proses perizinan investasi di Batam. Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro mengatakan, ada beberapa kemudahan izin investasi yang diterapkan di Batam.

Pertama, menerapkan proses pelayanan izin investasi tiga jam dengan delapan paket perizinan. Proses perizinan ini melengkapi penyatuan pelayanan perizinan satu pintu yang direncanakan beberapa waktu lalu.

Kedua, kemudahan perizinan akan dilakukan  menerapkan kemudahan investasi langsung konstruksi dengan sistem online dan terintegrasi langsung dengan unit pengelolaan lahan sehingga proses perizinan peralihan hak lahan cepat.

"Semua akan otomatis dan kami sudah dapat persetujuan dari BKPM tentang kemudahan izin langsung konstruksi," kata Hatanto usai Rapat Koordinasi tentang Batam di Kantor Menko Perekonomian, Minggu (24/7).

Hatanto mengatakan, selain perbaikan proses izin tersebut, agar investasi di Batam semakin semarak, pemerintah akan memperbaiki sarana infrastruktur penunjang di kawasan tersebut. "Bandara, pelabuhan semua harus dibangungun dan diperbaiki," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan menata ulang perdagangan di kawasan tersebut. Penataan ulang salah satunya akan dilakukanm terhadap pembangian kewenangan dan otoritas. "Selama ini masalah minuman alkohol dan rokok ditetapkan dewan kawasan, karena ini ada pembaruan dewan kawasan harus ada lagi pembahasan siapa yang kerjakan apa," katanya.

Investasi di Batam walau sudah ditetapkan menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas masih belum sesuai harapan. Presiden Joko Widodo mengatakan, permasalahan tersebut disebabkan oleh tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam.

Atas dasar itu, pemerintah kemudian beberapa waktu lalu melalui Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam membubarkan pengurus BP Batam dan membentuk badan pengusahaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×