Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan proses hukum bagi para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berlanjut. Budi mengatakan, tidak ada aturan yang mengharuskan suatu proses hukum berhenti karena adanya desakan masyarakat.
"Apakah desakan itu ada prioritas dalam undang-undang? Ini tidak ada kaitan dengan lembaga, tetapi dilarikan ke kriminalisasi dan tuduhan pengecilan KPK," ujar Budi Waseso saat ditemui di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2).
Menurut Budi, sebagai bagian dari kepolisian, Bareskrim berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diadukan oleh masyarakat. Sebaliknya, ia mengatakan, kepolisian akan dinilai menyalahi aturan jika laporan masyarakat selalu dikesampingkan.
Mengenai tuduhan yang diadukan terhadap para pimpinan KPK, Budi mengakui bahwa semua aduan memiliki tingkat kejahatan masing-masing. Namun, ia meminta agar semua pihak menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada para penyidik Bareskrim.
"Tidak perlu khawatir. Penyidik itu kan berpengalaman. Satu penyidik mengawasi satu kasus. Selain itu, saya juga minta bantuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) untuk awasi kasus-kasus itu," kata Budi. (Abba Gabrillin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News