kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Proposal diterima kreditur, PKPU INKA damai?


Senin, 04 September 2017 / 17:09 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Produsen keramik PT Internusa Keramik Alamasri (INKA) dapat berlega hati. Sebab, mayoritas para kreditur menerima proposal perdamaian yang diajukan anak usaha PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) itu.

Salah satu pengurus PKPU Akhmad Henry Setyawan mengatakan, kreditur yang hadir dalam pemungutan suara (voting) berjumlah 41 kreditur. Rinciannya, satu kreditur pemegang jaminan (separatis) dan 40 kreditur tanpa jaminan (konkuren).

Hasilnya, satu-satunya kreditur separatis yakni Bank Mandiri dengan total tagihan mencapai Rp 129 miliar menyetujui proposal. Sementara dari kreditur konkuren yang hadir dan setuju berjumlah 33 kreditur dengan presentase 89,95%.

"Sementara enam kreditur tidak setuju dan satu kreditur yang abstain dengan masing masing presentase 7,54% dan 2,05%," tutur di Henry.

Adapun atas hasil tersebut menunjukkan, Pasal 281 ayat 1 UU Kepailitan dan PKPU telah terpenuhi. Sehingga, proses PKPU INKA berpeluang damai. Hasil voting tersebut pun akan dibawa ke majelis hakim untuk diputus pada Senin, 11 September 2017 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×