kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,20   -6,16   -0.66%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Ini Harapan Apindo


Senin, 04 Juli 2022 / 15:34 WIB
Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Ini Harapan Apindo
ILUSTRASI. Wajib pajak mencari informasi mengenai program PPS di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Ini Harapan Apindo.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap sinergi antara pengusaha dengan pemerintah semakin menguat seiring rampungnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II pada 30 Juni 2022 lalu.

PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban pajaknya yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang secara aktif berpartisipasi mendukung program PPS kali ini.

Dia berharap, sinergi dunia usaha dengan pemerintah dalam berbagai kebijakan yang berdampak pada sektor-sektor esensial khususnya pada masa-masa pemulihan ekonomi saat ini, sehingga dapat melahirkan kebijakan yang mendukung produktivitas ekonomi, mengingat tantangan-tantang yang sudah ada di depan mata.

Baca Juga: Apindo Butuh Dukungan Pemerintah untuk Tingkatkan Daya Saing

“Harapan kami, partisipasi masyarakat khususnya kami para Pengusaha dapat mendukung berbagai program strategis pemerintah, dan tercipta sinergi yang lebih kolaboratif antara pemerintah dan pengusaha di masa depan,” jelas Hariyadi dalam Konferensi Pers, Senin (4/7).

Hariyadi menambahkan, Apindo telah mendukung program PPS yang diwujudkan melalui rangkaian sesi sosialisasi yang dilaksanakan simultan sejak tahun 2021. Apindo juga secara aktif menghimbau mitra Asosiasi Sektoral, dan seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam PPS.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo, Suryadi Sasmita juga menyambut positif program PPS dan hasil pencapaian yang telah diumumkan belum lama ini.

Suryadi menjelaskan bahwa selama proses PPS ini berlangsung dukungan pemerintah melalui pelayanan di kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia dirasakan sekali sangat membantu para pengusaha yang ikut ambil bagian dalam program PPS.

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Berdampak Positif Pada Penerimaan Pajak Semester I-2022

Hal ini menunjukkan bahwa transformasi layanan perpajakan telah berlangsung baik, dan tidak lagi perlu ditakuti namun hanya perlu dipatuhi secara konsisten.

“Kesempatan pengungkapan sukarela adalah solusi berkelanjutan dari pemerintah dalam mendukung pengusaha agar dapat menjadi warga negara yang baik. Apalagi, dukungan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia selama program PPS berlangsung menjadi awal sinergi yang baik antara banyak pelaku usaha dengan KPP di setiap daerah,” jelasnya.

Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga batas akhir pelaksanaan PPS, jumlah harta yang diungkap wajib pajak terhitung sebanyak Rp 594,82 triliun, serta pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh mencapai Rp 61,01 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×