kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Produsen Es Diamond Lolos dari Pailit di Menit-Menit Akhir


Senin, 21 Desember 2009 / 10:26 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Gugatan pailit yang diajukan PT Satyamitra Surya Perkasa terhadap PT Diamond Cold Storage berakhir bahagia. Secara tiba-tiba, perusahaan yang memproduksi es krim merek Diamond ini menyelesaikan seluruh kewajiban utangnya terhadap Satyamitra sebesar Rp 3,56 miliar.

Padahal, agenda sidang Kamis (17/12) lalu sedianya adalah mendengarkan putusan hakim atas gugatan itu. "Pada menit-menit terakhir, seluruh utang Satyamitra sudah dilunasi," kata Edward Lontoh, kuasa hukum PT Satyamitra Surya Perkasa, Jumat (18/12).

Padahal, menurut Edward, penggugat sudah yakin bakal bisa memailitkan Diamond Cold di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Kita cek terlebih dahulu ke klien kami, ternyata memang benar sudah dibayar sehingga pengadilan memutus gugatan pailit tidak dikabulkan," jelasnya.

Dalam berkas jawabannya, secara tidak langsung, Diamond Cold mengakui adanya kewajiban utang yang harus mereka bayar kepada Satyamitra. Tapi, Diamond Cold enggan menyelesaikan pembayaran karena Satyamitra belum menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian kerja. "Kami akan membayar tagihan asal Satyamitra menyelesaikan pekerjaannya," jelas Rico Pandeirot, kuasa hukum Diamond Cold Storage.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×