kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produksi Vaksin PMK Hewan Ternak Akan Selesai Sebelum Agustus


Senin, 23 Mei 2022 / 19:53 WIB
Produksi Vaksin PMK Hewan Ternak Akan Selesai Sebelum Agustus
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, vaksin untuk PMK akan selesai sebelum Agustus tahun ini.

“Ditargetkan sebelum bulan Agustus vaksin PMK akan selesai dan bisa langsung digunakan untuk vaksin massal pada seluruh hewan ternak,” kata Syahrul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (23/5).

Syahrul menyatakan, saat ini pengembangan vaksin untuk PMK masih dilakukan jajaran Pusat Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementan di Surabaya. Pusvetma telah menemukan stereotif virus PMK dengan kode O/ME-SA/Ind/2001/e.

“Dari stereotif yang ditemukan ini kita berharap bisa menciptakan vaksin agar masalah PMK dapat segera terkendali,” tambahnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Kementan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan

Syahrul menyebtkan, penyakit PMK pada hewan ternak ditemukan sebelumnya pada 1990. Pada saat itu ditemukan penyebab penyakit PMK pada hewan ternak ini adalah adanya virus RNA.

Terkait dengan asal muasal PMK saat ini, Syahrul belum dapat memastikan dari mana dan bagaimana tepatnya PMK ini bisa masuk ke Indonesia.

“Namun, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan pada semua jalan kawasan karantina untuk bisa memastikan dari mana asal muasal PMK ini. Insya Allah dalam waktu yang singkat akan bisa ditemukan,” ujar Syahrul.

Kementan sendiri sudah mengambil langkah untuk menanggulangi wabah PMK yang menyerang hewan ternak.

Penanggulangannya akan dibedakan menjadi 3 agenda. Yakni agenda darurat atau SOS melalui pemetaan wilayah terkonfirmasi positif PMK atau wilayah merah.

Sselanjutya agenda temporari pada wilayah kuning atau wilayah yang suspek PMK. Serta, agenda pada wilayah hijau yang bebas dari PMK.

Sedangkan langkah kongkret yang sudah berjalan, Syahrul menyebutkan diantaranya penguatan posko dan gugus tugas penanganan PMK di tingkat pusat maupun daerah. Selanjutnya pembatasan lalu lintas ternak berkoordinasi dengan satgas pangan dan instansi lainya.

“Pendistribusian obat, vitamin, dan vaksinasi dengan peternak juga sudah kami lakukan, termasuk memberikan pelatihan terhadap tenaga kesehatan hewan dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” sebut Syahrul.

Baca Juga: Mentan Klaim Jumlah Hewan Ternak yang Sembuh dari PMK Capai 2.630 Ekor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×