kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Produk halal ditolak, MUI melobi Uni Emirat Arab


Rabu, 19 September 2012 / 12:59 WIB
ILUSTRASI. Cek kurs dollar rupiah Bank Mandiri jelang tengah hari ini, Kamis 29 Juli 2021. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sejumlah produk halal asal Indonesia masih ditolak oleh pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). Salah satu alasannya karena label halal yang dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tidak diakui dan tidak dikenal oleh pemerintah Uni Emirat Arab.

Karena itu, rencananya LPPOM MUI akan melobi pemerintah Uni Emirat Arab. Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengaku sedang berkomunikasi dengan pemerintah Uni Emirat Arab. "Pengenalan lembaga sertifikat halal Indonesia kepada pihak otoritas UEA memang memerlukan waktu dan sedang berlangsung dengan difasilitasi Kedubes Republik Indonesia di negara setempat," katanya, Rabu (19/9).

Sebagai informasi produk asal Indonesia ditolak di Uni Emirat Arab. Contohnya ikan kaleng asal Indonesia. Padahal produk ikan kaleng itu masuk dalam lima besar di negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×