kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Priyo Budi: Tidak perlu timwas panggil Boediono


Rabu, 04 Desember 2013 / 18:01 WIB
Priyo Budi: Tidak perlu timwas panggil Boediono
ILUSTRASI. ilustrasi Uang rupiah. KONTAN/Muradi/2019/09/17


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menghargai keputusan Tim Pengawas (Timwas) Century yang akan memanggil Wakil Presiden Boediono.

"Kalau itu sudah menjadi keputusan rapat intern dari Timwas Century, maka mau tidak mau pimpinan DPR akan meneruskan surat undangan tersebut," katanya di gedung DPR (4/12).

Meskipun demikian, Priyo memandang sebaiknya tidak perlu Timwas memanggil Boediono ke DPR. Sebab, kata dia, tidak ada urgensinya.

"Sejak empat hari yang lalu sudah saya sarankan apa urgensinya harus mengundang wakil Presiden Boediono di DPR," imbuhnya.

Politisi Golkar itu menambahkan, lebih baik pemeriksaan Boediono diserahkan saja ke KPK.

"Apakah tidak kita serahkan saja bulat-bulat sepenuhnya kepada proses yang sekarang terjadi di KPK? Kita semua tahu proses di KPK tersebut sedang sejalan. Sesuai dengan prosedur berdasarkan hukum, itu jauh lebih baik ketimbang beliau harus diundang dan dipanggil ke DPR," sarannya.

Sejauh ini, Priyo tidak mau gegabah menanggapi reaksi Boediono jika nantinya mantan Gubernur BI itu tidak mau datang ke DPR.

"Kita belum sampai ke sana karena draft undangannya saja belum sampai di meja pimpinan DPR. Belum diteken, permintaan dari Timwas Century belum sampai ke pimpinan DPR," tandasnya.

Priyo justru lebih menekankan agar keputusan pemanggilan Boediono harus ditinjau kembali. Karena, dia khawatir akan mempunyai implikasi yang besar.

"Saya hanya bisa menyarankan, tolong ditimbang-timbang ulang, apakah harus beliau diundang ke sini," pungkasnya.

"Karena akan mempunyai implikasi pemberitaan yang besar kalau wakil presiden kita undang untuk urusan yang sekarang sudah ditangani oleh KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Timwas Century pada hari ini memutuskan akan memanggil Wapres Boediono terkait kasus bailout Bank Century pada 18 Desember mendatang.

Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat oleh sejumlah fraksi di DPR menanggapi kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×