kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Prijanto merasa tersinggung atas ucapan Basuki


Senin, 10 Maret 2014 / 07:09 WIB
Prijanto merasa tersinggung atas ucapan Basuki
ILUSTRASI. 7 Cara Ampuh Bikin Rumah Anda Lebih Rapi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto merasa tersinggung dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia menilai salah satu kata yang digunakan oleh Basuki membuatnya seolah tidak bekerja untuk rakyat.

"Saya baca di media online, Ahok (Basuki) menyatakan pasrah, jika jadi gubernur, kemudian wakilnya dipilih oleh PDI-Perjuangan. Kata 'di-Prijanto-kan' itu saya tanggapi bahwa saya tidak bekerja untuk rakyat," kata Prijanto di kediamannya, Jakarta Timur, Minggu (9/3/2014).

Siapa pun yang membaca berita tersebut, kata dia, pasti memiliki konotasi negatif. Prijanto menyebutkan, istilah itu sebenarnya sudah muncul sejak setahun lalu. Dalam sebuah artikel di forum online, penulis artikel itu menyebutkan bahwa istilah "di-Prijanto-kan" berarti Prijanto "diamankan" dan tidak boleh berbicara oleh Gubernur DKI saat itu, Fauzi Bowo.

"Ahok kan tidak, dia menyatakan seolah-olah saya ini tidak bekerja untuk rakyat. Berarti dia sudah menganggap dirinya seperti Fauzi Bowo dan Wakilnya dari PDI-P harus 'di-Prijanto-kan', ini kan gila," kata Prijanto yang mengundurkan diri dari Wagub DKI sebelum masa jabatannya berakhir.

Sebelumnya, Basuki menyatakan pasrah jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maju menjadi capres. Dia hanya berharap akan mendapat jodoh wakil gubernur yang cocok dengannya.

"Pasti cocoklah kalau sama-sama bekerja untuk rakyat, pasti cocoklah. Kalau macam-macam, kita 'Prijanto-kan', ha-ha-ha. Iya dong, kalau tidak cocok," kata Basuki, Jumat (7/3/2014).

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika Jokowi maju sebagai calon presiden, ia harus mengundurkan diri dari jabatannya. Basuki yang menjadi wakilnya naik sebagai gubernur. Dalam aturan ketatanegaraan, seorang kepala atau wakil kepala daerah yang ditinggalkan oleh pasangannya yang mengundurkan diri tidak berhak untuk memilih calon pendamping. Oleh karena itu, Basuki menyerahkan semuanya kepada PDI Perjuangan yang akan memilihkannya wakil gubernur. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×