kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Presiden : Tak Ada Dispensasi


Senin, 11 Januari 2010 / 20:06 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kabar adanya perlakuan istimewa bagi sejumlah narapidana rupanya sudah sampai ke istana. Presiden SBY mengatakan semua narapidana seharusnya memiliki hak yang sama di depan hukum. “Dengan kata lain tidak ada dispensasi,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Senin (11/1).

Julian mengatakan, Presiden SBY mendengar kabar tak sedap itu dari media massa. Menurutnya, Presiden telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menindaklanjuti kabar tak sedap itu.

Pada Minggu (10/1), Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menggelar inspeksi mendadak (sidak)
ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam sidak itu, tim yang dipimpin Denny Indrayana ini menemukan perlakuan istimewa terhadap sel sejumlah penghuni rumah tahanan, diantaranya terhadap terpidana korupsi adalah Artalyta Suryani. Perlakuan istimewa itu berupa ruangan sel yang disulap menjadi kamar mewah lengkap dengan peralatan elektronik dan perabotannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×