kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Presiden Prabowo Klaim Negara Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Lahan dari Korporasi


Senin, 15 Desember 2025 / 19:11 WIB
Presiden Prabowo Klaim Negara Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Lahan dari Korporasi
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto meluncurkan secara serentak lebih dari 80.000 Koperasi Desa (dok/YouTube Sekretariat Presiden). Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menguasai 4 juta hektare lahan setelah izin pemanfaatannya dicabut dari korporasi.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dalam kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025), mengungkapkan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 4 juta hektare lahan setelah izin pemanfaatannya dicabut dari korporasi.

“Sudah 4 juta hektare kita kuasai kembali. Kita cabut izinnya,” kata Prabowo.

Ia menegaskan langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa sumber daya alam vital harus dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Pemerintahan Trump Buka 5,3 Juta Hektare Lahan Publik untuk Tambang Batubara

Menurut Prabowo, lahan seluas 4 juta hektare tersebut merupakan izin perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Informasi ini diperoleh dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Dalam rapat kabinet tersebut, Presiden menegaskan bahwa semua izin yang dinilai tidak menguntungkan rakyat akan ditinjau ulang.

“Kita akan review, kita akan kaji kembali. Yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu, kita tidak akan teruskan,” ujarnya.

Prabowo juga menyoroti praktik perusahaan swasta yang menyalahgunakan konsesi atau izin pemanfaatan sumber daya alam untuk keuntungan pribadi atau luar negeri, tanpa memberi manfaat bagi rakyat Indonesia. 

“Kalau kita biarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga: Polri Targetkan Penanaman Jagung di 1,75 Juta Hektare Lahan pada Semester II-2025

Jenis izin yang menjadi perhatian pemerintah mencakup konsesi, Hak Guna Usaha (HGU), Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Pengusahaan Hutan (HPH), hingga izin tambang. Presiden menegaskan, seluruh sumber daya vital harus dikuasai negara.

“Kita ingin Indonesia incorporated. Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia,” kata Prabowo.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/15/18403111/prabowo-sudah-4-juta-hektare-kebun-sawit-di-hutan-kita-kuasai-kembali? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×