Reporter: Asep Munazat Zatnika, Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian untuk saling menjaga keharmonisan hubungan antar negara. Konflik kedua lembaga hukum ini telah membawa ketegangan di masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.
"Saya mengintruksikan kepada kepolisian RI dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga negara," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
KPK pada Januari lalu menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Hal ini berbalas, ketika Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto menjadi tersangka di kepolisian. Kini sebanyak 21 penyidik KPK juga terancam dipidana dengan tuduhan pemilikan senjata api tak berizin.
Jokowi mengambil langkah untuk membatalkan Budi Gunawan sebagai calon kapolri, meski telah lulus fit and proper test DPR. Selain itu, presiden memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto lewat penerbitan Keputusan Presiden (kepres)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News