kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Menetapkan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara


Sabtu, 26 Februari 2022 / 11:38 WIB
Presiden Menetapkan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Hal itu tertuang di dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang diteken Jokowi pada 24 Februari 2022.

"Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Kedaulatan Negara," bunyi diktum kesatu dalam Keppres 2/2022 yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/2).

Kemudian, pada diktum kedua disebutkan bahwa Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.

Baca Juga: Kapolri Minta Forkopimda Lakukan Upaya Maksimal Cegah Peningkatan Positivity Rate

Terakhir, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggap ditetapkan.

Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×