kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   -5.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.860   0,00   0,00%
  • IDX 6.723   44,05   0,66%
  • KOMPAS100 968   3,45   0,36%
  • LQ45 754   3,69   0,49%
  • ISSI 213   0,95   0,45%
  • IDX30 391   1,55   0,40%
  • IDXHIDIV20 471   3,02   0,64%
  • IDX80 110   0,24   0,22%
  • IDXV30 115   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 128   0,78   0,61%

Presiden Jokowi instruksikan pantau Gafatar


Rabu, 13 Januari 2016 / 14:01 WIB
Presiden Jokowi instruksikan pantau Gafatar


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo memberikan instruksi khusus kepada bawahannya terkait aktivitas penyebaran paham Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Pemerintah sungguh-sungguh menangani hal-hal yang seperti ini. Kami diminta memantau oleh Presiden hal yang berkaitan dengan Gafatar," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Pramono melanjutkan, Presiden meminta Polri dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendalami motif berkembangnya paham Gafatar.

Ia menengarai ada ideologi tertentu yang dikembangkan Gafatar untuk kepentingan tertentu.

Selanjutnya, kata Pramono, dirinya berharap masyarakat dapat kritis dan menggunakan akal sehatnya saat menerima paham-paham tertentu yang baru terdengar.

"Pasti ada bujukan-bujukan yang sifatnya spiritualitas sehingga orang tertarik melakukan, tetapi kenyataannya sampai berkorban meninggalkan keluarga kan pasti ada sesuatu yang tertanam dalam dirinya," pungkas Pramono.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya mengatakan bahwa Gafatar adalah organisasi ilegal yang tidak layak diikuti masyarakat.

Ia menekankan bahwa Gafatar memiliki potensi dan kecenderungan mengembangkan paham radikalisme. (baca: Menag: Gafatar Tidak Layak Diikuti Masyarakat)

Lukman mengungkapkan, berdasarkan kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI), paham yang dianut Gafatar tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Ia juga menekankan bahwa paham yang dikembangkan Gafatar pun tidak sesuai dengan ajaran Kristiani, Yahudi, dan agama lainnya.

"Dari sisi keormasan, mereka ilegal. Dari sisi keagamaan, dia bukan Islam, Kristen, Yahudi, dan seterusnya. Tentu, ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti masyarakat," kata Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×