kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Jokowi enggan komentar soal rekaman Menteri Rini dan Sofyan Basir


Senin, 30 April 2018 / 10:42 WIB
Presiden Jokowi enggan komentar soal rekaman Menteri Rini dan Sofyan Basir
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo enggan mengomentari rekaman pembicaraan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama Sofyan Basir yang beredar pekan lalu.

"Saya tidak mau berkomentar, kalau semuanya belum jelas," ungkap Jokwi di Hotel Sahid, Senin (30/4). Sekadar tahu saja, dalam rekaman pendek tersebut, Rini dan Sofyan berbicara mengenai "bagi-bagi saham" yang menurut Sofyan, masih terlalu kecil.

Padahal, PLN, katakanlah cukup berjasa pada bisnisnya. Sofyan sempat menyebut nama Ari, tetapi tidak terungkap apakah itu adalah Ari Soemarno, kakak dari Rini. Lantaran rekaman pun terlalu pendek, tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.

Kementerian BUMN menyebut percakapan tersebut sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan. "Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang bagi-bagi saham sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekanan suara tersebut. 

Sejatinya, pihak Kementerian BUMN tak menangkis ada obrolan tersebut. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, memang benar bahwa Rini dan Sofyan melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Percakapan ini sudah terjadi setahun lalu.

Dia bilang, dalam diskusi tersebut, baik Rini maupun Sofyan memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN, bukan membebani PLN.

"Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri," kata Imam, dalam pernyataan resmi yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (28/4).

Dia menambahkan, dalam percakapan itu, justru Menteri Rini menegaskan hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Dengan begitu, BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi, karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN. "Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar good corporate governance (GCG)," kata Imam.

Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×