Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Pidato 2 kali pada hari ini, Jumat, 14 Agustus 2020, di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)/Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Provinsi DKI Jakarta.
Dikutip dari laman setkab.go.id, agenda penyampaian pidato kali ini berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang biasanya 3 (tiga) kali sekarang menjadi 2 (dua) karena pertimbangan masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini tiga jurus Kemenkeu agar ekonomi RI terhindar dari resesi
Pidato Presiden Jokowi yang pertama rencana akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB dalam rangka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2020.
Setelah istirahat salat Jumat, mulai pukul 14.00 WIB, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kedua dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 beserta Nota Keuangan.
Sebagai informasi, pelaksanaan sidang kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena digelar pada saat pandemi Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News