Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah memilih diam beberapa hari terakhir, akhirnya Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan atas maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus law Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Presiden Jokowi beralasan Indonesia membutuhkan Omnibus Law Cipta Kerja. Oleh karena itu, meskipun banyak terjadi aksi unjuk rasa, pemerintah tidak akan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebelumnya, UU tersebut telah disahkan setelah pembahasan antara DPR bersama dengan pemerintah, Senin (5/10). Jokowi menyebut Omnibus Law Cipta Kerja yang merevisi banyak UU tersebut akan membuka lapangan kerja. "Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10).
Jokowi melanjutkan, perlunya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia yang besar. Tiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk pasar kerja.
Baca Juga: 13 Cara menhilangkan tahi lalat secara alami, bahannya mudah didapat
Penambahan tersebut juga dilatarbelakangi pendidikan yang tak bersaing. Jokowi bilang sebanyak 87% dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39% berpendidikan sekolah dasar.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Berdasarkan data pemerintah terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19. "Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," terang Jokowi.
Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bertujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat secara luas. Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga dijanjikan akan mempermudah pendirian usaha mikro dan kecil. "Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel," ungkap Jokowi.
Baca Juga: Inilah sepeda lipat listrik Viar Panama, produk baru Viar dengan harga murah
Sebelumnya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Antara lain serikat buruh yang menilai UU tersebut merevisi UU Ketenagakerjaan dan mengurangi hak pekerja. Penolakan juga muncul dari Serikat Petani Indonesia (SPI). SPI menilai aturan dalam UU tersebut mengancam petani kecil dengan menghilangkan perlindungan dari impor pangan.
Selanjutnya: Inilah barang diskon dan produk gratis di promo Hari Hari KJSM 8-11 Oktober
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News