Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Pemerintah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat Sumatera Selatan. Hal ini merupakan wujud pemerintah dalam menjalankan kebijakan Reforma Agraria untuk pemerataan ekonomi.
Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan adanya SK ini maka bisa memperjelas hak hukum kepada petani dalam mengelola perhutanan sosial yang telah diberikan.
"Selain itu, lahan yang sudah diberikan agar digunakan secara produktif supaya bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi bapak ibu sekalian,” ujar Presiden di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Minggu (25/11).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya menuturkan pentingnya lahan yang dikelola dengan sistem klaster. Sebab, lahan yang dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu dapat meningkatkan skala ekonomi.
“Satu klaster bisa saja terdiri dari dua atau tiga desa, tergantung dari luas lahan yang ada serta jumlah petani yang tinggal di desa tersebut. Dengan sistem klaster ini, kita akan mendorong terciptanya transformasi ekonomi desa dari ekonomi yang subsisten ke komersial,” tutur Menko Darmin.
Lebih lanjut Menko Darmin menjelaskan, pemerintah merancang komposisi pemanfaatan lahan yang ideal sehingga dalam waktu yang bersamaan, petani dapat menanam jenis tanaman tahunan, seperti tanaman kopi dan karet, serta tanaman musiman, seperti nanas dan jagung.
“Untuk menjaga kecukupan pendapatan petani atau penggarap, pemerintah merancang komposisi bagi-hasil yang adil sehingga keuntungan hasil pengelolaan budidaya di lahan perhutanan sosial lebih dinikmati oleh petani,” jelas Menko Darmin.
Sebagai informasi, target perhutanan sosial adalah 12,7 juta hektare (Ha), dan sampai November 2018 telah direalisasikan seluas 2,17 juta Ha. “Kita akan membentuk Project Management Office (PMO) yang bertugas untuk mempercepat pelaksanaan program Perhutanan Sosial,” kata Menko Darmin.
Secara terperinci, Menko Darmin lantas menyampaikan laporan surat keputusan pemanfaatan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang diberikan saat kesempatan ini, antara lain:
1. Kota Pagar Alam sebanyak 7 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 2.957 Ha untuk 1.170 Kepala Keluarga atau KK;
2. Kab. Muara Enim sebanyak 7 SK Hutan Desa, seluas 5.933 Ha untuk 115 KK, dan 2 SK Hutan Kemasyarakatan seluas 5.886 Ha untuk 577 KK;
3. Kab. Musi Rawas sebanyak 1 SK Hutan Desa, seluas 403 Ha untuk 34 KK;
4. Kab. Lahat sebanyak 6 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 2.024 Ha untuk 821 KK;
5. Kab. Banyuasin sebanyak 1 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 521 Ha untuk 204 KK;
6. Kab. Musi Banyuasin sebanyak 2 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 1.035 Ha untuk 163 KK, sebanyak 2 SK Hutan Tanaman Rakyat, seluas 8.478 Ha untuk 451 KK dan 3 SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan, seluas 17.373 Ha untuk 3.032 KK;
7. Kab. Ogan Komering Ulu sebanyak 1 Hutan Kemasyarakatan, seluas 478 Ha untuk 85 KK, dan 1 SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 327 Ha untuk 42 KK;
8. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan sebanyak 15 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 6.714 Ha untuk 1.705 KK, dan 3 SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 2.217 Ha untuk 337 KK;
9. Kab. Ogan Komering Ulu Timur sebanyak 3 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 654 Ha untuk 317 KK; dan
10. Kab. Ogan Komering Ilir sebanyak 1 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 123 Ha untuk 26 KK, dan 5 SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 1.153 Ha untuk 631 KK.
Selain itu, sebagai upaya penguatan pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas areal perhutanan sosial di Sumatera Selatan, pemerintah juga memberikan bantuan berupa 6 (enam) unit motor angkut hasil produk hutan sosial, 4 (empat) unit alat pengupas kopi, serta bibit karet untuk tahun tanam 2019.
Hadir dalam kesempatan ini antara lain: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Tito Karnavian, dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News