kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.241   18,00   0,11%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

Prabowo sebut bajingan korupsi berjamaah di DPRD


Minggu, 02 Maret 2014 / 12:25 WIB
Prabowo sebut bajingan korupsi berjamaah di DPRD
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diproyeksi melemah pada perdagangan Kamis (13/10). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, emosi saat menyinggung aksi korupsi berjemaah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat beberapa waktu lalu.

Prabowo tak habis pikir semua pimpinan dan anggota dewan itu mengambil uang rakyat. Prabowo pun dengan tegas akan memecat kader Gerindra yang terlibat korupsi.

"Korupsi di Indonesia sekarang korupsi berjemaah, Pak. DPRD-nya, ketua, semua ketua komisi, dan semua anggota komisinya. Ada enggak anggota Gerindra di situ? Kurang ajar! Bajingan!" ujar Prabowo dalam acara Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia di Jakarta, Sabtu (1/3/2014) malam.

Jika ada anggota Gerindra yang terlibat korupsi di sana, Prabowo pun menyatakan tak segan-segan akan memecatnya. Mantan Panglima Komando Pasukan Khusus itu mengakui dirinya enggan berbicara soal partai lain. Pasalnya, Partai Gerindra saja belum tentu bersih.

"Partai Gerindra belum tentu bersih, karena Partai Gerindra anggotanya orang Indonesia semua. Enggak tahu ini. Apa ini? Sudah saya indoktrinasi, masih ada aja," kata Prabowo.

Prabowo tak habis pikir bagaimana semua anggota DPRD Papua Barat bisa korupsi. Makanya, Prabowo pun tak lagi heran jika politik di Indonesia disebut kotor. "Bisa-bisa mereka bersidang di dalam penjara," selorohnya.

Anggota DPRD Papua Barat saat ini memang tengah menjadi sorotan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura menghukum Ketua DPRD Papua Barat Yosef Yohan Auri 15 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Yosef terbukti terlibat tindak pidana korupsi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah 2010-2011 sekitar Rp 22 miliar.

Selain Yosef, pengadilan memvonis Wakil Ketua I DPRD Papua Barat, Robert M Nauw, dan bekas Sekretaris Daerah Marthen Luther Rumadas dengan hukuman serupa.

Sementara itu, 42 anggota DPRD Papua Barat serta Direktur Utama BUMD Papua Barat PT Papua Doberai Mandiri, Mamad Suhadi, dihukum 12 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×