kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Prabowo sebut bajingan korupsi berjamaah di DPRD


Minggu, 02 Maret 2014 / 12:25 WIB
Prabowo sebut bajingan korupsi berjamaah di DPRD
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diproyeksi melemah pada perdagangan Kamis (13/10). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, emosi saat menyinggung aksi korupsi berjemaah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat beberapa waktu lalu.

Prabowo tak habis pikir semua pimpinan dan anggota dewan itu mengambil uang rakyat. Prabowo pun dengan tegas akan memecat kader Gerindra yang terlibat korupsi.

"Korupsi di Indonesia sekarang korupsi berjemaah, Pak. DPRD-nya, ketua, semua ketua komisi, dan semua anggota komisinya. Ada enggak anggota Gerindra di situ? Kurang ajar! Bajingan!" ujar Prabowo dalam acara Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia di Jakarta, Sabtu (1/3/2014) malam.

Jika ada anggota Gerindra yang terlibat korupsi di sana, Prabowo pun menyatakan tak segan-segan akan memecatnya. Mantan Panglima Komando Pasukan Khusus itu mengakui dirinya enggan berbicara soal partai lain. Pasalnya, Partai Gerindra saja belum tentu bersih.

"Partai Gerindra belum tentu bersih, karena Partai Gerindra anggotanya orang Indonesia semua. Enggak tahu ini. Apa ini? Sudah saya indoktrinasi, masih ada aja," kata Prabowo.

Prabowo tak habis pikir bagaimana semua anggota DPRD Papua Barat bisa korupsi. Makanya, Prabowo pun tak lagi heran jika politik di Indonesia disebut kotor. "Bisa-bisa mereka bersidang di dalam penjara," selorohnya.

Anggota DPRD Papua Barat saat ini memang tengah menjadi sorotan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura menghukum Ketua DPRD Papua Barat Yosef Yohan Auri 15 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Yosef terbukti terlibat tindak pidana korupsi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah 2010-2011 sekitar Rp 22 miliar.

Selain Yosef, pengadilan memvonis Wakil Ketua I DPRD Papua Barat, Robert M Nauw, dan bekas Sekretaris Daerah Marthen Luther Rumadas dengan hukuman serupa.

Sementara itu, 42 anggota DPRD Papua Barat serta Direktur Utama BUMD Papua Barat PT Papua Doberai Mandiri, Mamad Suhadi, dihukum 12 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×