Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat ke Istana Kepresidenan pada Selasa (29/9/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pengentasan permasalahan narkoba melalui pemanfaatan hasil riset di perguruan tinggi.
Berdasarkan pantauan Kontan di lokasi, sejumlah pejabat yang merapat diantaranya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwoni, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Brian mengatakan, presiden akan meminta ratas terkait pemberantasan narkoba di tanah air. Dalam pertemuan tersebut pihaknya diminta membawa salah satu peneliti dari Universitas Indonesia (UI) yang memiliki kajian terkait narkoba dan ketergantungan.
Baca Juga: DEN: Bonus Demografi RI Bisa Jadi Bom Waktu Jika Lapangan Kerja Produktif Minim
Hasil penelitian yang telah dikembangkan di perguruan tinggi nantinya akan disinergikan dengan kebutuhan lembaga yang menangani persoalan narkoba, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan.
“Jadi, mana hasil-hasil penelitian yang sudah dikembangkan di kampus, kita akan sinergikan dengan kebutuhan yang ada di BNN, atau terapi, atau Kementerian Kesehatan,” kata Brian kepada wartawan usai bertemu Prabowo di Istana, Selasa (29/9/2026).
Menurut Brian, cakupan riset yang akan disinergikan cukup luas. Penelitian tidak hanya berkaitan dengan penanganan ketergantungan, tetapi juga teknologi untuk mendeteksi narkoba hingga pemanfaatan barang sitaan.
“Apakah teknologinya, untuk mendeteksinya, penyembuhannya, barangkali barang yang disita pemanfaatannya seperti apa,” ujarnya.
Brian mengatakan, objek penelitian yang dibahas juga mencakup berbagai aspek terkait permasalahan narkoba. Ia menyebut penelitian dapat mencakup manusia maupun aspek lain yang berkaitan dengan narkoba.
Sementara itu, terkait penanganan permasalahan narkoba di lingkungan kampus, Brian menjelaskan bahwa hasil penelitian perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan lembaga terkait.
“Kalau di kampus kita kan, bahan, apa yang diteliti, kita manfaatkan untuk apa, untuk lembaga lain,” kata Brian.
Baca Juga: DJP Bidik Ribuan Platform Asing, Perluas Pungutan PPN Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














