Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang pemilihan umum (Pemilu( pada April 2019 mendatang, situasi politik kian panas. Pemilu kali ini menjadi ajang para calon presiden dan wakil presiden saling membongkar rekam jejak masing-masing calon.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate misalnya, meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkap ke publik fakta yang sebenarnya terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998.
Menurut Johnny, momentum kampanye khususnya debat capres-cawapres pada Kamis (17/1) lusa bisa dijadikan kesempatan mengungkap fakta tersebut."Mestinya Pak Prabowo buka ke publik apa yang sebenarnya terjadi supaya orang mengetahui rekam jejaknya, orang memilih dengan informasi yang banyak bukan dengan pertanyaan-pertanyaan yang banyak," ujar Johnny saat dihubungi, Selasa (15/1).
Masyarakat, kata Johnny, tentunya masih bertanya-bertanya terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa para aktivis 98 tersebut. Apalagi, kata dia, sejumlah anggota Tim Mawar telah diproses secara hukum di Mahkamah Militer, sementara dugaan keterlibatan Prabowo diselesaikan melalui Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Prabowo, kata Johnny, perlu menjelaskan mengapa ada perlakuan yang berbeda seperti itu. "Sekarang masyarakat bertanya karena masyarakat membutuhkan informasi terkait rekam jejak paslon. Ini juga terkait debat karena nanti terkait visi-misi, salah satunya masalah HAM.
Karena itu kita harus mengetahui rekam jejak pasangan calon. Nah, rekam jejak ini belum clear," ujar dia.
Menurut Johnny, butuh kerendahan hati dan kejujuran Prabowo untuk mengatakan yang sebenarnya. Ia menilai, pemerintah tidak perlu membuat Tim Gabungan seperti untuk pengungkapan kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
Pasalnya, penyelesaian kasus HAM sudah ada jalurnya dan akan lebih cepat jika aktor-aktor yang terlibat bisa jujur mengungkapkan fakta sebenarnya."Tidak perlu tim khusus, minimal dari Prabowonya, terlibat atau tidak karena faktanya Tim Mawar sudah dihukum melalui Mahkamah Militer," kata dia. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News