kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Prabowo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pidatonya 'tampang Boyolali'


Sabtu, 03 November 2018 / 14:03 WIB
Prabowo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pidatonya 'tampang Boyolali'
ILUSTRASI. Prabowo Subianto


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Presiden Prabowo Subianto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Dakun yang mengaku berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (2/11) malam.

Kuasa hukum Dakun, yaitu Muannas Alaidid mengatakan, kliennya melaporkan Prabowo karena ucapan "tampang Boyolali" dalam pidato Prabowo di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.

Potongan kalimat dalam pidato Prabowo yang dipermasalahkan Dakun, yaitu "...dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."

Menurut Muannas, hal ini tak layak diucapkan meskipun kalimat tersebut dilontarkan di depan para pendukung Prabowo.

"Mungkin ada yang menerima tapi jangan membatasi juga kemudian ada yang tersinggung, mungkin yang hadir di situ ada pendukungnya Pak Prabowo, tapi ada juga pendukungnya Pak Jokowi, mungkin merasa tersinggung," ujar Muannas, Jumat.

Dalam kesempatan yang sama, Dakun, pria kelahiran Boyolali yang sejak tahun 1992 tinggal di Jakarta, mengatakan ia mengetahui video tersebut dari akun Youtube Taufik Irvani. "Saya tahu tadi siang (Jumat) sebelum jumatan. Video itu kan beredar luas," kata Dakun.

Menurut Dakun, video unggahan akun tersebut berdurasi sekitar 2 menit. Namun, ia belum mengklarifikasi kepada pihak pengunggah apakah video tersebut merupakan video utuh atau video yang telah dipotong.

Dakun menyebutkan, laporannya atas nama pribadi, sebagai masyarakat Boyolali yang tersinggung sehingga mengalami kerugian imaterial.

"Saya asli dari Boyolali. Kami merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo, bahwa masyarakat Boyolali itu kalau masuk mal atau masuk hotel itu diusir karena tampangnya itu tampang Boyolali," kata Dakun.

Dakun melaporkan Prabowo atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP. (Sherly Puspita)

Lihat postingan ini di Instagram

Hina 'Tampang' Boyolali, Prabowo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya CALON Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat ucapannya yang menyebut orang Boyolali tidak pernah masuk ke Hotel. Laporan itu akan dilayangkan oleh Mas Dakun dari Teras Boyolali. Pelaporan tersebut didampingi oleh Cyber Indonesia. Mas Dakun melaporkan Prabowo Subianto gara-gara pidatonya yang diduga menghina orang Boyolali. "Melalui video di akun YouTube TAUFIK IRVANI yang diunggah pada Kamis (1/11/2018), Prabowo Subianto berpidato di depan masyarakat Boyolali dan menyebut tampang Boyolali diusir dari hotel mewah," ujar Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid, hari ini. Prabowo Subianto dilaporkan dengan Pasal 4 junto Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) Sebelumnya, dalam pidatonya tersebut Prabowo menyebut tampang warga Boyolali bukan tampang orang kaya dan akan diusir jika masuk hotel di Jakarta. "Saya yakin kalian tidak pernah masuk hotel-hotel tersebut. Kalian kalau masuk mungkin kalian diusir karena tampang kalian tidak tampang orang kaya. Tampang-tampang kalian ya tampang Boyolali ini," kata Prabowo saat memberikan orasi politik di hadapan ratusan pendukungnya, di Posko Koalisi 'Adil-Makmur," Boyolali, Selasa (30/10). http://m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/195217-hina-tampang-boyolali-prabowo-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya @muannas_alaidid #HentikanKampanyeSARA #PilpresDamai #PilpresCeria

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mohamad Guntur Romli (@gunromli) pada

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Dilaporkan karena Ucapan "Tampang Boyolali" Dalam Pidatonya",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×