kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Prabowo akan hadiri deklarasi dukungan 2.500 kiai


Jumat, 06 Juni 2014 / 10:03 WIB
Prabowo akan hadiri deklarasi dukungan 2.500 kiai
ILUSTRASI. Pekerja mengerjakan perawatan mobil di salah satu showroom di Tangerang Selatan, Selasa (9/2). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/02/2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JEMBER. Calon presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri acara deklarasi dukungan dari ribuan kiai sepuh di Pondok Pesantren Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (6/6). Acara ini bagian dari rangkaian kampanye yang akan dilakukan Prabowo di Jawa Timur.

“Hari akan ada deklarasi 2500 kiai sepuh di Pondok Pesantren Sidogiri,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur Soeprayitno, di Jember, Jawa Timur, Jumat pagi.

Sebelum ke Pondok Pesantren Al Qodiri, Prabowo dijadwalkan akan menghadiri deklarasi acara Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Kabupaten Malang.

“Kami gerakkan semua elemen, KTNA, HKTI, dan semua elemen yang satu visi dengan kita,” kata Soeprayitno.

Setelah bersilaturahhim di Pondok Pesantren Al Qodiri, Prabowo akan bertolak ke Surabaya untuk menghadiri deklarasi tim pemenangan Koalisi Merah Putih.

Prabowo tiba di Jember pada Kamis (5/6/2014) malam. Dia hadir ke Pondok Pesantren Al Qodiri, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, pimpinan KH Achmad Muzakki Syah untuk mengikuti pengajian Manaqib Kubro Syekh Abdul Qodir Jailani di pesantren itu.

Dalam kunjungannya, Prabowo ditemani Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Mahfud MD. (Ahmad Winarno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×