kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPN Dalam Negeri Masih Menjadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak


Selasa, 03 Januari 2023 / 15:25 WIB
PPN Dalam Negeri Masih Menjadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak
ILUSTRASI. Hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak menunjukkan tren positif. Tercatat, hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun. Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.

Bila melihat dari penerimaan berbagai jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada periode tersebut.

Berdasarkan catatan pemerintah, penerimaan PPN DN dari Januari 2022 hingga akhir Desember 2022 tercatat tumbuh 13,69% secara tahunan (YoY) atau meningkat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang tercatat 14,20%. Dengan capaian ini, PPN DN menyumbang 22,7% dari total penerimaan pajak.

“Ini artinya dua tahun berturut-turut PPN yang menyumbangkan paling besar terhadap penerimaan pajak kita tetap tumbuh double digit,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1) secara daring.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Sepanjang 2022 Capai Rp 1.716,8 Triliun, Setara 115,6% dari Target

Jenis pajak dengan kontribusi terbesar kedua adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Dengan sumbangan sebesar 19,9% dari penerimaan pajak, jenis pajak ini berhasil tumbuh 71,72% YoY atau jauh lebih tinggi dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 25,58% YoY.

Sri Mulyani mengklaim, ini menggambarkan bahwa korporasi perusahaan mulai bangkit dan bahkan menyumbangkan penerimaan pajak yang luar biasa.

Selanjutnya, ada PPN Impor yang memberi kontribusi 15,8% dari total penerimaan pajak periode laporan. PPN Impor terpantau tumbuh 41,37% YoY, atau lebih tinggi dari pertumbuhan Januari 2021 hingga akhir Desember 2021 yang sebesar 36,33% YoY. Pertumbuhan penerimaan PPN Impor sejalan dengan kinerja impor yang makin naik.

Penerimaan PPh 21 menjadi kontributor selanjutnya. Dengan porsi 10,2% dari total penerimaan pajak, jenis pajak ini mencatat pertumbuhan 16,34% YoY, dibandingkan pada periode sama tahun sebelumnya yang tercatat 6,26%. Pertumbuhan penerimaan PPh 21 ini, sejalan dengan perbaikan utilisasi dan upah tenaga kerja.

Baca Juga: Ekonom Imbau Pemerintah Susun Paket Kebijakan untuk Hadapi Ketidakpastian Global

"Berarti terjadi penciptaan kesempatan kerja dan kenaikan upah dan income yang kemudian ditujukan penyetoran pajak karyawan yang naik 16,34%," ucap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, kontributor selanjutnya adalah PPh 22 impor dengan sumbangan 4,3% dari total penerimaan pajak, diikuti penerimaan PPh Pasal 26 dengan sumbangan 4,1%, serta PPh OP dengan sumbangan 0,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×